Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id

Jumat, 4 Agustus 2023 - 11:14 WIB

Bobol Gudang Milik Majikan, 5 Karyawan Ditangkap Polisi Demi Main Game Online

 

Surabaya, http://TargetNews.id – Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap lima orang karyawan pergudangan di Lebak Rejo Tambaksari, Surabaya, komplotan tersebut sepakat mencuri peralatan bangunan di tempatnya bekerja demi main game online berbayar.

“Berawal dari kasus tersebut, pelaku S (29) selaku kepala gudang bersama dengan F (30) mengajak ketiga karyawan lainnya tidur di sekitar gudang untuk melancarkan aksinya pencurian,” jelas AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, pada Kamis (03/08/2023).

AKBP Mirzal Maulana menyebut, kemudian pada 23 Juli 2023 pukul 02.15 dini hari WIB. Pelaku (ketiga) BS (28 tahun) menyiapkan dengan menggandakan kunci gembok atau duplikat pintu gudang. Setelah berhasil masuk, pelaku BS mematikan saklar listrik.

Baca juga  Personel Gabungan Polsek dan Poslap 30 Siaga Kathutla laksanakan patroli Air dalam antisipasi Karhutla

“Selanjutnya BS bersama pelaku (keempat dan kelima) WY (25) dan MHA (31) mengambil barang-barang dari gudang,” terang Mirzal saat press release di Mapolrestabes, Kamis (3/8/2023)

Dari aksi itu, para pelaku berhasil mengambil peralatan bangunan yang ada dalam gudang, dengan total ditaksir mencapai Rp30 juta.

“Mata bor sebanyak satu koli, amplas bulat sebanyak dua koli, handle pintu sebanyak satu koli, gantungan jendela sebanyak satu koli, kran, stop kran, lain-lain,” tambahnya.

Dari pengakuan para pelaku, barang hasil curian itu dijual ke pasar loak dengan harga Rp 6.300.000. “Hasil penjualan tersebut dibagi lima orang pelaku untuk dibuat judi online,” kata Mirzal.

Baca juga  Babinsa Tapakrejo Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan Kampung

Aksi para pelaku pada saat melakukan pencurian sempat terekam CCTV gudang lokasi kejadian, kemudian majikannya melaporkan, dan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap polisi pada 2 Agustus 2023 lalu.

Kepada polisi, mereka mengaku hanya mencuri di tempat kerja. Sebelumnya pencurian pernah dilakukan namun dimaafkan majikan dengan menandatangani surat pernyataan.

“(Tidak sakit hati) mereka murni sengaja mencuri dari gudang untuk barang-barang isinya dijual,” pungkasnya.

(Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Rutan Batam Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Virtual, Fokus pada Asta Cita Presiden dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Berikan Himbauan Kamtibmas Pada Warga Binaannya

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Rutin Gelar Kegiatan Kegiatan Patroli Malam

Artikel

Gebirakan Anak-anak Dengarkan Dongeng dan Makan Siang Bareng

Artikel

Lestarikan Satwa Langka Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jatim Sambut HUT RI Ke 79

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa

Artikel

Satpas Indramayu Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE/2026, Gaungkan Pesan Perdamaian

Artikel

Polantas Menyapa: Satlantas Polres Pulang Pisau Eratkan Komunikasi dengan Warga Lewat Patroli Malam