Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id / TNI

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 22:33 WIB

Tanggapi Laporan, Polsek Rakumpit Ringkus Ha dengan 2 Paket Sabu

Polresta Palangka Raya – Aparat penegak hukum terus bertindak dalam memerangi peredaran gelap Narkotika, begitu pun yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya.

Dimana, setelah menerima laporan dari warga yang dapat dipercaya, kesatuan dibawah pimpinan Ipda Joko Susilo ini langsung menanggapinya.

Bertempat di Jalan Tumbang Talaken Km. 64 Kelurahan Pager Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, para petugas lantas menggelar sejumlah rangkaian penyelidikan.

Baca juga  Bersinergi Dandim, Kapolres Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Hadiri Pendistribusian Logistik Pemilu Tahun 2024.

“Sebelum penyelidikan ini dilakukan kami menunjukan surat perintah kepada terduga pelaku berinisial Ha (49),” katanya, Sabtu (5/8/2023) pagi.

“Dengan disaksikan para saksi, kami lantas menggelar rangkaian pemeriksaan baik badan maupun sepeda motor yang dipergunakan. Dalam pemeriksaan ini, kami menemukan 2 paket sabu,” ujarnya.

Diterangkannya, selain sabu berjumlah 2 paket dengan berat kotornya yakni 7,62 gram, pihaknya juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda model sonic dengan Nopol KH 6487 YB dan 1 Hp merk Samsung model Duwos warna merah.

Baca juga  Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Perkuat Sinergiitas Sambangi Brimob Kompi 2 Batalyon B Pematang Siantar

Atas ditemukannya sabu berikut barang bukti lainnya, terang Joko, pelaku berinisial Ha akan dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI nomor tahun tentang Narkotika. “Pasal ini maksimal 12 tahun kurungan,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Danramil 14/Pejagoan Gelar Silaturahmi Lintas Sektoral Wujudkan Pejagoan Tetap Kondusif

BERITA UTAMA

Sukseskan Swasembada Pangan Babinsa Rambayan Dampingi Mahasiswa KKN Kebangsaan Panen Padi

Artikel

Komandan Pasmar 2 Terima Tekpas Taruna AAL 69 Korps Marinir

BERITA UTAMA

Sebanyak 4 Perwira,10 Bintara, dan 78 Tamtama Dari Yonif Raider 641/Bru Mengikuti Tradisi Masuk satuan jajaran Brigif 19/Khatulistiwa.

BERITA UTAMA

Dinas PUPR Batu, Akan Pasang Guardrail dan Perkuatan Tebing Jalan di Jurang Susuh

Artikel

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Sosialisasi Aplikasi Dumas Presisi di Wilkum Polsek Jabiren Raya

BERITA UTAMA

DPD RI Ning Lia Istifhama Usul Dana Rp16,7 Triliun Dialihkan untuk Pariwisata dan Ekonomi Rakyat

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala, melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum