Home / Uncategorized

Senin, 7 Agustus 2023 - 01:18 WIB

Lagi, Satlantas Polresta Palangka Raya Tertibkan Knalpot Brong

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus menggiatkan patroli simpatik guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personel Unit Patroli Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, pada hari Minggu (6/8/2023) siang dengan berpatroli ke Jalan Yos Sudarso Jalan Tjilik Riwut dan Jalan Imam Binjol dengan menyasar para pengguna knalpot brong.

Kasat Lantas AKP Salahiddin, SH., S.E. yang memimpin langsung kegiatan tersebut menjelaskan, penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kasat Lantas menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sejumlah pengguna knalpot brong diberikan tindakan berupa teguran tertulis secara simpatik serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia menyerahkan knalpot tersebut kepada petugas untuk dilakukan pemusnahan. (b1b)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Komandan Kodim 1208/Sambas menghadiri pelaksanakan Rapat Bersama Forkopimda Kabupaten Sambas

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla Sejak Dini, Siswa Seskoad 2026 Berikan Penyuluhan kepada Masyarakat Desa Nateh

BERITA UTAMA

Tak Ada Waktu Terbuang, Satgas TMMD Bagi Personel Percepat Plesteran Dinding dan Pemasangan Rangka Atap

BERITA UTAMA

Wajah Baru Mushola Istiqomah, Satgas TMMD Ganti Kubah Lama dengan yang Baru

Artikel

Sempurnakan Lantai Dasar Jembatan, Satgas TMMD Lanjutkan Pengecoran

BERITA UTAMA

Perkuat Keamanan dan Kerapian, Satgas TMMD Pasang Kastin dan Pagar Pembatas di Sasaran Box Culvert

BERITA UTAMA

Melalui Edukasi di Sekolah, Pasis Seskoad Bangun Kepedulian Generasi Muda terhadap Karhutla

BERITA UTAMA

Wujudkan Lingkungan Bersih, TNI dan Pemuda Gotong Royong Bersihkan Sungai Barabai