NGERI KASUS PENGEROYOKAN TERHADAP 5 WARTAWAN TERUS DILANJUTKAN

Foto : NGERI KASUS PENGEROYOKAN TERHADAP 5 WARTAWAN TERUS DILANJUTKAN

Foto : NGERI KASUS PENGEROYOKAN TERHADAP 5 WARTAWAN TERUS DILANJUTKAN

Surabaya, Kasus pengeroyokan terhadap lima wartawan saat peliputan di Diskotik IBIZA beberapa waktu lalu, kini kepolisian Resort Kota Surabaya sudah mengamankan 4 orang terduga pelaku.

Sebelumnya dua terduga pelaku pengeroyokan yakni MH (55) dan S (55) berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya, kemudian Pelaku SD (45) dan EYK (42) menyerahkan diri pada Sore hari Rabu 25 Januari 2023.

Atas kinerja tersebut Jajaran Kepolisian Resort Kota Surabaya patut mendapatkan apresiasi. Namun masyarakat berharap agar kepolisian mengusut tuntas siapa saja pelaku yang terlibat.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Parulian Hutahaean selaku Ketua Dewan kode etik Forum Pers Independen Indonesia (FPII) meminta kepolisian agar transparan dalam proses penegakan hukum para terduga pelaku pengeroyokan.

Foto : NGERI KASUS PENGEROYOKAN TERHADAP 5 WARTAWAN TERUS DILANJUTKAN

“Selain mengamankan pelaku, kepolisian harus transparan dalam penanganan kasus tersebut. Baik adanya Restorasi Justice (RJ) ataupun saat dilanjutkan berkasnya ke kejaksaan”. Kata Parulian Hutahaean, Sabtu, 28 Januari 2023.

Masih RD75,” kasus ini bukan sebuah pengeroyokan biasa, dimana kejadian ini sudah sangat meresahkan terhadap wartawan. Jelas wartawan dilindungi undang-undang dalam melaksanakan peliputan. Untuk memberikan efek jera saya berharap kepada korban untuk meneruskan kasus tersebut dan tidak mencabut laporannya ataupun melakukan restorasi justice (RJ) supaya kasus seperti hal ini tidak terulang kembali”. Tandasnya.

Baca juga  Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

RD75 menegaskan bahwa jika terjadi pencabutan laporan ataupun Restorasi Justice (RJ) tentunya kasus kekerasan terhadap wartawan akan terus berulang.

“Kami berharap kepada seluruh Pimpinan Redaksi untuk mendukung anggotanya (korban) agar melanjutkan Kasus tersebut dan mengawal kasus ini hingga ke persidangan”. Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pelaksanaan ibadah umat Kristen di Hari Raya Natal 2022

Artikel

Temu Kangen Alumni Deppen Kabupaten Brebes

Artikel

Danramil 15/Klirong Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah

Artikel

Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Amankan 2 Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba

Uncategorized

Polres Ngawi Dukung Pemerintah Tekan Stunting Maksimalkan Program Penthul Melikan

Artikel

556 Dikmata TNI AL Angkatan 43/2 TA. 2023 Siap Lanjutkan Pendidikan di Pusdik

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

Artikel

Babinsa Banua Lawas Keliling Kampung, Pastikan Keamanan Lingkungan Terkendali