Home / Uncategorized

Selasa, 8 Agustus 2023 - 17:50 WIB

Peduli Keselamatan, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Anak-anak Pengendara Sepeda Listrik di Jalan Raya

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Maraknya penggunaan sepeda listrik di Jalan Raya Kota Pulang Pisau, Satlantas Polres Pulang Pisau turun langsung memberi teguran dan edukasi kepada pengendara yang mengendarai sepeda listrik di jalan raya, Selasa (8/8/2023).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto mengatakan kegiatan edukasi ini akan terus dilakukan mengingat masih ada pengguna sepeda listrik di jalan raya.

“Kami memberikan teguran khusus dengan humanis kepada anak-anak yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya karena penggunaannya di jalan raya itu sangat berisiko dan bisa menyebabkan kecelakaan,” jelas Hermanto.

Baca juga  Polsek Maliku Pastikan lingkungan Pertokoan Nihil Gangguan Kamtibmas

Lebih lanjut, Hermanto mengatakan bahwa untuk keselamatan di jalan raya sudah diatur dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor 45 tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak listrik.

“Selain itu dalam peraturan tersebut usia pengguna paling rendah yaitu berumur 12 tahun, bahkan bagi pengguna motor listrik yang berusia 12 tahun sampai dengan 15 tahun harus didampingi oleh orang dewasa serta wajib menggunakan helm,” tegasnya.
“Kami imbau agar bijak dan pahami aturan itu. Ini untuk keselamatan pengguna sepeda listrik itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.
“Mari kita bersama-sama memberikan pemahaman yang benar untuk keselamatan anak-anak kita di jalan raya, pikirkan apa akibatnya sebelum memberi ijin berkendara sepeda listrik di jalan raya,” tutup Hermanto.

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Koramil 1612-03/Reok hadiri Mediasi Sengketa Tanah di Kelurahan Mata Air

BERITA UTAMA

Jelang Berakhir Masa Jabatan, Dedy Yon Pamitan Ke DPRD Kota Tegal

Uncategorized

Berikan Rasa Aman, Polsek Rakumpit Lakukan Patroli Harkamtibmas

Uncategorized

Kanitsamapta Polsek Maliku Berikan Metode cara Membuka lahan pertanian tanpa Membakar

BERITA UTAMA

Ini cara agar memutus mata rantai covid-19, Personil Polsek Pandih Batu Semprot Cairan Desinfektan Di Mako Polsek

Artikel

Kodim 1002/HST dan Dinas Perdagangan HST Gelar Pasar Murah untuk Warga Haruyan

Uncategorized

DENGAN PERAN CV SETU KANAKA JEMBATAN MENJADI INDAH

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau.