Home / Uncategorized

Sabtu, 28 Januari 2023 - 16:37 WIB

Antisipasi Bencana Karhutla,Personil Polsek Kahayan Hilir Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Hilir melaksanakan kegiatan himbauan Kapolsek Kahayan Hilir dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak 03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan atau lahan, sekaligus menyampaikan dampak yang diakibatkan dari Karhutla.

Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tersebut disampaikan Personil Polsek Kahayan Hilir Brigpol Supriady di Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau. Provinsi Kalimantan Tengah. Sabtu (28/1/2023) pagi.

Baca juga  Cegah Balapan Liar dan Tawuran Selama Bulan Puasa, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Blue Light Patroll

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Rodie Damhodie, S.H.,M.M. mengaharapkan Pentingnya Sosialisasi Dan Himbauan Ke warga Sebagai Langkah Antisifasi Kebakaran Hutan Dan Lahan Saat Memasuki Musim Kemarau.

“Maklumat ini kita sosialisasi kepada masyarakat agar diketahui dan harapannya tahun ini tidak ada Karhutla di wilayah Kab. Pulang Pisau”, ungkap Kapolsek.

Baca juga  Polres Kubu Raya Diresmikan, Ini Harapan Masyarakat

“Adapun sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yaitu maksimal 12 tahun penjara dan denda 50 Juta sampai maksimal 10 Milyar Rupiah”, jelasnya.

“Mari kita tidak membakar Hutan Dan lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla, serta kita Ciptakan Kecamatan Kahayan Hilir dan juga Kabupaten Pulang Pisau Bebas dari asap”, tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Selamat datang Presiden Turkiye

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala di bulan Ramadhan melaksanakan kegiatan Patroli Kamtibmas pada malam hari guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran tempat ibadah, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

BERITA UTAMA

Kabag SDM Pimpin Apel Pagi di Mapolresta Palangka Raya

Uncategorized

Wujudkan Polri yang Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Sosialisasikan Aplikasi Dumas Presisi

Uncategorized

Jaga Kondusifitas Area Bandara, Pos Pam Lakukan Ini

Uncategorized

Personil Sat Binmas Polres Pulpis Beri Imbauan ke Pedagang Kembang Api Tidak Menjual Petasan

Artikel

Tiga Anggota Gangster Allstar Diamankan Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Uncategorized

Dishub Kota Surabaya Diduga Tutup Mata Jukir Liar Jalan Semut Kali & Sulung Kali, Kasat Lantas Polres Tanjung Perak Kemana Ya