Home / Uncategorized

Sabtu, 28 Januari 2023 - 16:37 WIB

Antisipasi Bencana Karhutla,Personil Polsek Kahayan Hilir Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Hilir melaksanakan kegiatan himbauan Kapolsek Kahayan Hilir dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak 03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan atau lahan, sekaligus menyampaikan dampak yang diakibatkan dari Karhutla.

Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tersebut disampaikan Personil Polsek Kahayan Hilir Brigpol Supriady di Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau. Provinsi Kalimantan Tengah. Sabtu (28/1/2023) pagi.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Tata Cara Pelaporan Pungli

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Rodie Damhodie, S.H.,M.M. mengaharapkan Pentingnya Sosialisasi Dan Himbauan Ke warga Sebagai Langkah Antisifasi Kebakaran Hutan Dan Lahan Saat Memasuki Musim Kemarau.

“Maklumat ini kita sosialisasi kepada masyarakat agar diketahui dan harapannya tahun ini tidak ada Karhutla di wilayah Kab. Pulang Pisau”, ungkap Kapolsek.

Baca juga  Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Hilir Kec.Kahayan Kuala

“Adapun sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yaitu maksimal 12 tahun penjara dan denda 50 Juta sampai maksimal 10 Milyar Rupiah”, jelasnya.

“Mari kita tidak membakar Hutan Dan lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla, serta kita Ciptakan Kecamatan Kahayan Hilir dan juga Kabupaten Pulang Pisau Bebas dari asap”, tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Mewakili Dandim Pasi Log Kodim 1208/Sambas Hadiri Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mantab Praja Pemilu Tahun 2024

Artikel

Danramil 09/Kutowinangun Bangun Budaya Warisan Leluhur

BERITA UTAMA

Pasca Serah Terima, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek 56 Tahanan

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka

Uncategorized

Jalin Tali Silahturahmi, Bhabinkamtinmas Polsek Maliku Ajak Warga Masyarakat Menjaga Kamtibmas Kondusif.

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan

Uncategorized

4 Destinasi Wisata Religi di Kota Madiun