Home / Uncategorized

Jumat, 11 Agustus 2023 - 19:37 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Jumat (11/08/2023) siang.

Baca juga  Personel Polsek Maliku Awali Tugas Dengan Laksanakan Apel Pagi dan Serah Terima Piket Jaga

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Manfaatkan Kemajuan Teknologi, Polresta Palangka Raya Terapkan Layanan Besuk Tahanan Online

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polisi Amankan Puluhan Ranmor Tidak Sesuai Spektek di Kota Kediri Diduga Balap Liar

Uncategorized

Kanit Binmas melaksanakan himbauan Karhutla

Artikel

Keluarga Berintegritas Diharapkan Cegah Perbuatan Korupsi

Artikel

Perkuat Tata Kelola TIK, Diskominfo Sosialisasi Perbup SPBE

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Polsek Pahandut Gelar Jumat Curhat di Area Pasar Besar

Uncategorized

Monitoring Kondisi Ketersediaan air di daerah Rawan Karhutla.

Uncategorized

Dukung Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Bripka Slamet Motivasi Warga untuk Berkebun