Home / Uncategorized

Jumat, 11 Agustus 2023 - 19:37 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Jumat (11/08/2023) siang.

Baca juga  Membangun Tempat Ibadah, Personel Polsek Sungai Raya Terima Penghargaan Kapolres Bengkayang

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Komitmen pelaksanaan Smart City Kab Tegal di evaluasi Kemen Kominfo RI

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Hadapi Musim Penghujan, Pemkab Sidoarjo Kebut Normalisasi Sungai serta Siagakan 34 Pompa Air

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Satlantas Ingatkan Pengemudi Pakai Sabuk Pengaman

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Malam Hari

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

BERITA UTAMA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil Sanankulon Anjangsana Ke Rumah Warga Binaannya

Artikel

Satgas TMMD, ke-126 Kodim 1208/Sambas Bangun Garasi Rumah RTLH

Artikel

Antisipasi Kejahatan Anak, Polres Pulang Pisau Perketat Patroli di Sekolah dan Daerah Rawan