Home / Uncategorized

Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:04 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Minggu (13/08/2023) siang

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wujudkan Kepedulian dan Kebersamaan, Anggota Koramil Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Koramil

BERITA UTAMA

Perkuat Sinergi Penanggulangan Karhutla, Tim Penyuluh Pasis Dikreg Seskoad Kunjungi BPBD Tabalong

BERITA UTAMA

Satu per Satu, Atap Rumah Pak Sajimin Mulai Terpasang, Satgas TMMD Kejar Penyelesaian RTLH

BERITA UTAMA

Menjawab Kebutuhan Air Bersih, Satgas TMMD Mulai Dirikan Tower Sumur Bor

BERITA UTAMA

Tak Hanya Atap dan Dinding, Tempat Wudhu Mushola Istiqomah Juga Dipasangi Plafon

BERITA UTAMA

Percepat Penyelesaian Sasaran, Satgas TMMD Pasang Keramik Lantai Pos Kamling

BERITA UTAMA

Antusias Warga Panggang Marak Ikuti Penyuluhan Pencegahan Karhutla dari Seskoad

BERITA UTAMA

Komandan Kodim 1208/Sambas menghadiri pelaksanakan Rapat Bersama Forkopimda Kabupaten Sambas