Home / Uncategorized

Rabu, 16 Agustus 2023 - 17:09 WIB

Bhabinkamtibmas Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Binaan

Polres pulang pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbauan kamtibmas kepada warga binaannya tentang (TPPO) di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu(16/08/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo ,S.H, menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat

Baca juga  Pesta Rakyat Slawi Agung Mahakarya Resmi Dibuka Pj Bupati Tegal

Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.

Baca juga  Bertempat di SD Impres Nayaro, Satgas Yonif 611/Awang Long bagikan Tas Sekolah untuk Siswa-Siswi, sebagai wujud kepedulian untuk Pendidikan diwilayah tersebut, Kab. Mimika, Papua Tengah

Diharapakan kepada masyarakat agar bekerjasama untuk memberantas TPPO yang ada di wilayah kecamatan Kahayan kuala, apa bila ada yang melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), agar segera melaporkan ke Pihak kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

VISI MISI PASLON NOMOR 3 DEMA IAIN LHOKSEUMAWE

Artikel

Kodim 1009/Tanah Laut Terima Kunjungan Tim Pengawasan Dan Evaluasi Hasil TMMD Ke-117 Tahun 2023

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Jum’at Curhat Bersama Kemenag Kabupaten Bengkayang : Kapolres Minta Jaga Situasi Tetap Kondusif

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Pelanggaran dan Laka Lantas

Uncategorized

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan & kebakaran, Kali ini dengan sasaran permukiman dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya Suarakan Berantas Premanisme di Komplek Pasar Besar

Artikel

Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Maliku