Home / Uncategorized

Kamis, 17 Agustus 2023 - 04:27 WIB

Pajak Jatim Siap Laksanakan Sita Serentak Aset Penunggak Pajak

TargetNews.id
Pajak Jatim Siap Laksanakan Sita Serentak Aset Penunggak Pajak

TargetNews.id Pajak Jatim Siap Laksanakan Sita Serentak Aset Penunggak Pajak

Surabaya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh wilayah Jawa Timur(Jatim) berencana melaksanakan sita serentak terhadap aset wajib pajak yang merupakan penunggak pajak pada akhir Agustus 2023.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur | (Kanwil DJP Jatim I) Sigit Danang Joyo serta turut disaksikan Kepala Kanwil DJP Jatim II Agustin Vita Avantin, dan Kepala Kanwil DJPJatim Ill Farid Bachtiar di Surabaya (Rabu, 16/8).

Pada kegiatan sita serentak ini, KPP di lingkungan Kanwil DJP Jatim |, lI, dan Ill akan melakukan penyitaan aset berupa motor, mobil, emas, komputer, tanah dan bangunan serta rekening wajib pajak dan/atau penanggung pajak.

Baca juga  Personel Satbinmas Polres Pulang Pisau Tingkatkan Sosialisasi Layanan Call Center 110 dan Aplikasi Pengaduan

“DJP Jatim terus berupaya maksimal dalam menghimpun penerimaan negara dengan tetap mengedepankan upaya persuasif kepada wajib pajak namun tidak kunjung melunasi utang pajaknya, sehingga dilakukan tindakan penagihan aktif,” tutur Sigit Danang Joyo.

Kegiatan penyitaan yaitu menyampaikan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan, ini merupakan tindakan penagihan aktif yang dilakukan setelah penyampaian Surat Teguran, dan Surat Paksa, Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentangPenagihan Pajak dengan Surat Paksa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-189/PMK.03/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan NomorPMK-6 1/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah
Pajakyang Masih Harus Dibayar.

Baca juga  Gunakan Media Spanduk Himbau Larangan Membuka Lahan Dengan Cara membakar

Edukasi kepada Wajib Pajak melalui penyuluhan aktif baik secara langsung/luring ataudaring /online terus menerus dilaksanakan KPP di Lingkungan Kanwil DJP Jatim |, Ill, dan Ill agar kepatuhan sukarela wajib pajak semakin meningkat. Tindakan penagihan aktif seperti sita merupakan salah satu upaya terakhir setelah berbagai pendekatan persuasif telah dilaksanakan terhadap wajib pajak yang merupakan penunggak pajak.

Dapatkan informasi terbaru seputar perpajakan melalui aman www.pajak.go.id.

TargetNews.id
Pajak Jatim Siap Laksanakan Sita Serentak Aset Penunggak Pajak

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Jabiren Raya Lakukan Sosialisasi Aplikasi Dumas Presisi di Wilkum Polsek Jabiren Raya

Artikel

I Care, Kembangkan Kawasan Pertanian Padi dan Pisang

BERITA UTAMA

Cegah Gangguan Kamtibmas Tahap Kampanye Pilkada, Satgas Preventif OMP Telabang Polres Pulpis Laksanakan Patroli ke KPU dan Bawaslu

Artikel

Polres Sampang Hebat Luncurkan Inovasi Layanan ARTIS (Antar Gratis) Yang Ramah Mudah dan Cepat

BERITA UTAMA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULANG PISAU SAMPAIKAN HIMBAUAN CEGAH PREMANISME DI TENGAH MASYARAKAT

Artikel

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P.,M.A.P.,M.Han., Berkunjung Ke Kodim 1208/Sambas Dan Berikan Penekanan Kepada Prajurit

BERITA UTAMA

Politisi Muda PDI Perjuangan, Achmad Hidayat Sapa Warga Tambak Asri Selatan

Artikel

Ciptakan Sinergitas TNI-Rakyat, Babinsa Pangkalan Bemban Bantu Warga Bangun Rumah