Home / Uncategorized

Kamis, 17 Agustus 2023 - 04:27 WIB

Pajak Jatim Siap Laksanakan Sita Serentak Aset Penunggak Pajak

TargetNews.id
Pajak Jatim Siap Laksanakan Sita Serentak Aset Penunggak Pajak

TargetNews.id Pajak Jatim Siap Laksanakan Sita Serentak Aset Penunggak Pajak

Surabaya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh wilayah Jawa Timur(Jatim) berencana melaksanakan sita serentak terhadap aset wajib pajak yang merupakan penunggak pajak pada akhir Agustus 2023.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur | (Kanwil DJP Jatim I) Sigit Danang Joyo serta turut disaksikan Kepala Kanwil DJP Jatim II Agustin Vita Avantin, dan Kepala Kanwil DJPJatim Ill Farid Bachtiar di Surabaya (Rabu, 16/8).

Pada kegiatan sita serentak ini, KPP di lingkungan Kanwil DJP Jatim |, lI, dan Ill akan melakukan penyitaan aset berupa motor, mobil, emas, komputer, tanah dan bangunan serta rekening wajib pajak dan/atau penanggung pajak.

Baca juga  Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 3.667 Botol Miras Dari Toko Klontong Di Tenggumung Baru

“DJP Jatim terus berupaya maksimal dalam menghimpun penerimaan negara dengan tetap mengedepankan upaya persuasif kepada wajib pajak namun tidak kunjung melunasi utang pajaknya, sehingga dilakukan tindakan penagihan aktif,” tutur Sigit Danang Joyo.

Kegiatan penyitaan yaitu menyampaikan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan, ini merupakan tindakan penagihan aktif yang dilakukan setelah penyampaian Surat Teguran, dan Surat Paksa, Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentangPenagihan Pajak dengan Surat Paksa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-189/PMK.03/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan NomorPMK-6 1/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah
Pajakyang Masih Harus Dibayar.

Baca juga  Bersihkan Saluran Irigasi Sawah, Sertu Yudha Gotong Royong Bersama Warga Desa Ngreco

Edukasi kepada Wajib Pajak melalui penyuluhan aktif baik secara langsung/luring ataudaring /online terus menerus dilaksanakan KPP di Lingkungan Kanwil DJP Jatim |, Ill, dan Ill agar kepatuhan sukarela wajib pajak semakin meningkat. Tindakan penagihan aktif seperti sita merupakan salah satu upaya terakhir setelah berbagai pendekatan persuasif telah dilaksanakan terhadap wajib pajak yang merupakan penunggak pajak.

Dapatkan informasi terbaru seputar perpajakan melalui aman www.pajak.go.id.

TargetNews.id
Pajak Jatim Siap Laksanakan Sita Serentak Aset Penunggak Pajak

Share :

Baca Juga

Artikel

TNI-Polri Kompak! Patroli Gabungan Sasar Titik Rawan di Batang

Artikel

Babinsa Koramil 1406-10/Pitumpanua Bersama Warga Bersihkan Lapangan untuk Memperingati HUT RI ke-79

Uncategorized

Untuk jaga keamanan bhabinkamtibmas sambangi para warga.

Artikel

Polres Jember Sidak SPBU, Pastikan BBM Aman Saat Mudik Lebaran 2024

Artikel

Dandim 1612/Manggarai Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional: “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar”

Artikel

Babinsa Sekura Hadiri Kegiatan Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Call center di Polsek Pandih Batu

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Kahayan Tengah