Home / Uncategorized

Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:04 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Kamis (17/08/2023) siang

Baca juga  Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih 17-an, Dandim HST Bancakan Amanat Panglima TNI

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Stop Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jumpai Warga dilahan Perkebunan, Tim Patroli Terpadu Sosialisasikan Larangan Karhutla Wilkum Polsek Maliku.

Uncategorized

Cek ketersediaan BBM, Personil Polsek Jabiren Raya Patroli Sambang Ke SPBU

Artikel

Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Dihadiri Forkopimda Kabupaten Pasuruan

Artikel

Pelaku Pengeroyokan Empat diciduk Satreskrim Polrestabes Surabaya

BERITA UTAMA

BABINSA MELAKSANAKAN KOMSOS DENGAN TOKOH PEMUDA DI WILAYAH BINAANNYA

BERITA UTAMA

Monitoring Sitkamtibmas Kantor Bawaslu Kec. Maliku

Uncategorized

Personel Piket Siaga Karhutla Polsek Maliku Lakukan Pengecekan Peta Daerah Rawan Karhutla

Artikel

Terima Audiensi Para Buruh, Kapolri Apresiasi Upaya Menjaga Ruang Demokrasi