Home / Uncategorized

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 16:20 WIB

Kembali Personel Polsek Maliku Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Bhabinmamtibmas

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng laksanakan kegiatan Sosialisasi Kartu Pengaduan Masyarakat Presisi bhabinkamtibmas. Kegiatan Sosialisasi tersebut yaitu dengan langsung mendatangi Masyarakat yang ada, Kec. Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Sabtu (19/08/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. Melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Polsek Maliku dalam memperkenalkan Trobosan atau Inovasi teranyar Polri yaitu Kartu Pengaduan Masyarakat yang dimana kartu pengaduan Masyarakat tersebut dapat di akses melalui Hand Phone langsung sehingga memudahkan Masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan ataupun keluhannya kepada Polri dimanapun Masyarakat berada.

Baca juga  Wujud Peduli Lingkungan, Koramil Tanta Gelar Aksi Bersih-Bersih Bersama Warga

“Dumas Presisi ini sendiri dirancang khusus agar memudahkan Masyarakat dalam hal pengaduan ataupun pelaporan kepada Polri sehingga dengan adanya Aplikasi ini diharapkan Masyarakat selalu merasa dekat dengan Polri dan tidak sungkan untuk menyampaikan keluhan ataupun informasi yang penting kepada Polri” Ungkap Kapolsek (SekMaliku).

Share :

Baca Juga

Artikel

Pemantauan Ketersediaan dan Harga Sembako Menjelang Puasa dan Idhul Fitri di Pasar Dolopo

Artikel

KONI Sidoarjo Bakal Berikan Beasiswa Bagi Atlet Berprestasi

Artikel

Polda Jatim Buka Posko Informasi Korban KMP Tunu Pratama di Pelabuhan Ketapang

Uncategorized

Sambangi warganya bhabinkamtibmas Sosialisasikan Program UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi.

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Pada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Kaca Spion

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Babinsa Koramil 22/Ayah, Sigap Menyelesaikan Permasalah di Wilayah

Artikel

Pengelola Penginapan Wajib Laporkan, Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA