Belum adanya tidak lanjut dari pihak APH terkait dugaan belum terbitnya legalitas izin usaha PT.Sanjaya Damai Putra Bangka yang sah menurut aturan yang berlaku,dan perusahaan tersebut sudah berani beraktifitas layaknya seperti sudah memiliki izin secara legalitas hukum yang sah.
Dan di pertegas oleh keterangan Kepala DPMPTK Bangka Tengah di pemberitaan sebelumnya,yang membenarkan hal tersebut,memicu Ketua LSM Fokus Babel (Forum Komunikasi Sarjana) Kepulauan Bangka Belitung,ikut angkat bicara mengenai polemik yang sedang terjadi saat ini
Hal ini disebabkan tindakan APH yang dianggap kurang sigap dalam menindak lanjuti perihal PT.Sanjaya Damai Putra Bangka milik pengusaha berinisial (HG) yang melanggar aturan dan sudah berulang kali diberitakan juga dikonfirmasi oleh media darksalmon-herring-325340.hostingersite.com ke pihak APH melalui Dir Krimsus Polda Babel Bpk Kombes Pol Djoko julianto,namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut terhadap perusahaan tersebut.
Apalagi belum lama ini ,di bulan Maret 2023 lalu,mobil tangki transportir tersebut ditemukan tim media darksalmon-herring-325340.hostingersite.com melanggar aturan sebagai pelaku usaha yang bergerak dibidang transportir BBM,mobil tersebut saat dipergoki tim media sedang kencing BBM ke jerigen,dan dijual ke pembeli yang bukan pada tempatnya
Terkait Polemik mengenai perushaan milik (Hugo) tersebut,Seharusnya APH segera bertindak dan melakukan penyelidikan sebagaimana dalam aturan yang berlaku, apabila memang terbukti melanggar aturan Pasal 53 huruf c dan 55 UU Migas,kenakan sanksi pidana bagi yang melanggar,pihak APH segera mengambil langkah hukum yang lebih mendalam ,namun kenyataannya tidak demikian.
Sehingga menjadi pertanyaan bagi masyarakat,khusus nya ketua Lsm Fokus Babel M.Ibda Nur Fathon saat ditemui di kediamannya,kamis 17 Agustus 2023 saat dimintai keterangan oleh media,kata beliau
“Kok belum ditindak Lanjut,.itukan sudah jelas menyalahi aturan,.Ada apa ini..???,Nanti kita konfirmasi langsung ke sana saja (Polda Babel) bila memang diperlukan”,Ucap M.Ibda Nur Fathon kepada media,
Dalam keadaan perekonomian masyarakat yang tidak stabil sekarang,penerapan sistem hukum yang juga terkadang tidak konsisten,kepercayaan masyarakat terhadap APH menjadi hal yang serius,peran Lsm seperti Fokus Babel sangat penting untuk meminta bahkan mendesak APH agar menegakkan hukum dengan cara yang adil dan bijak
Persoalannya Tindakan APH dalam hal ini dapat membangkitkan kekhawatiran dan keraguan masyarakat atas konsistensi dan profesionalisme Institusi Polri sebagai APH dalam menindakan perkara-perkara yang berkaitan dengan sumber daya alam yang berharga,
Sebagai masyarakat yang peduli terhadap integritas penegakkan hukum di suatu wilayah dan demi masa depan sumber daya alam kita, penting bagi kita untuk terus mengamati dan mengawasi perkembangannya dari kasus ini. Kita perlu mendukung upaya-upaya transparansi,akuntabilitas, dan reformasi dalam sistem untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil dan setiap keputusan didasarkan pada bukti dan norma yang berlaku.
Jangan kerja keras pihak media dan LSM kandas,karena respon dari APH yang seakan bungkam karena pesan dan cuan, sehingga masyarakat beranggapan keadilan hanya milik orang yang beruang.
Media dan Lsm fokus Babel berharap dengan kejadian ini,dapat menjadi pintu gerbang sebagai pembenahan yang lebih serius bagi instansi pemerintah dan Polri, dalam sistem penegakkan hukum di Babel, sehingga masyarakat Kepulauan Bangka Belitung dapat memiliki keyakinan yang kuat bahwa setiap tindakan yang diambil oleh APH adalah dari proses yang adil, transparan, dan bebas dari pengaruh yang merugikan. Ini adalah langkah penting menuju masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
(Reno Van Happy) dan Tim










