Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / TNI / Uncategorized

Minggu, 26 Mei 2024 - 14:44 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Gempol Gelar Operasi Gabungan Tiga Pilar

Polsek Gempol Gelar Operasi Gabungan Tiga Pilar

Polsek Gempol Gelar Operasi Gabungan Tiga Pilar

 

PASURUAN TargetNews.id Anggota Polsek Gempol yang dipimpin oleh Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, S.H. menggelar Operasi Gabungan dalam rangka Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/05/2024).

Dalam kegiatan tersebut, gabungan Anggota Polsek Gempol bersama Pleton Siaga Polres Pasuruan, Koramil Gempol, dan Satpol PP Kecamatan Gempol melakukan pengecekan di Warkop Gempol 9.

Adapun personil yang melaksanakan Operasi Gabungan terdiri dari Anggota Sat Samapta 5 (lima) Personil, Anggota Sat Lantas 4 (empat) Personil, Anggota Sat Intelkam 3 (tiga) Personil, Anggota Sat Reskrim 4 (empat) Personil, Anggota Pleton Siaga Polres Pasuruan 10 (sepuluh) Personil, Anggota Koramil Gempol 4 (empat) Personil, dan Anggota Satpol PP Kecamatan Gempol 3 (tiga) Personil.

Baca juga  Kapolri Cek Langsung Arus Balik, di Stasiun Tawang Pemudik Gunakan Kereta Api

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, S.H. mengatakan bahwa kegiatan Operasi Gabungan yang dilakukan di Warkop Gempol 9 meliputi :
— Memeriksa tempat warkop dan memeriksa identitas karyawan yang ada di warkop.
— Melakukan Tes Urine secara acak terhadap pengunjung maupun karyawan warkop.
— Memeriksa warkop beserta pengunjung terkait Miras, Sajam dan Narkoba.
— Memeriksa kelengkapan surat Kendaraan Ranmor bagi pengunjung warkop di Gempol 9.

Baca juga  Kodim 1208/Sambas Gelar Kegiatan Program Bakti Kemandirian Masyarakat.

“Dari hasil pengecekan di Warkop Gempol 9 didapati bahwa tidak di temukan adanya Miras, Hasil tes urine acak terhadap pengunjung maupun karyawan sejumlah 14 orang dengan hasil Negatif, dan Hasil pemeriksaan kelengkapan kendaraan ranmor ada 10 Unit ranmor di lakukan penindakan tilang oleh Anggota Lantas Polsek Gempol,” jelas Kapolsek.

“Tujuan dari kegiatan Operasi Gabungan Cipta Kondisi ini adalah untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada seluruh pemilik warkop yang ada di wilayah Kecamatan Gempol terkait larangan menjual Miras dan konsumsi Narkoba,” ucap Kapolsek,,
Tutup(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah laksanakan Patroli Maja

Artikel

Turunnya Harga Beras Disambut Gembira Pedagang Tradisional di Kendal

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan VI Makassar Ikuti Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Panaikang dalam Rangka Hari Dharma Samudra

Artikel

Cegah Resiko Laka Air, Anggota Satpolairud Cek Alat Keselamatan Penumpang Diatas Kapal Fery

BERITA UTAMA

Khotmil Qur’an Yayasan Ad-diin, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Kawal Pawai Ta’aruf

BERITA UTAMA

MASJID AL JABBAR, KAPOLDA JATIM MASJID SEBAGAI SARANA MEMBANGUN MENTALITAS DAN MORALITAS ANGGOTA DAN SELURUH MASYARAKAT

Artikel

Dandim 0830/Surabaya Utara Hadiri Acara Peringatan HAKORDIA Tahun 2023

Artikel

Kapolda Jatim Bersama Ribuan Pesepeda dari 17 Negara Ikuti Bromo KOM X 2024