Polresta Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam Ipda Yudi Wahyudi mengadakan penegakan ketertiban kedisplinan (Gaktibplin) di halaman apel Mapolresta setempat.
“Adapun tujuan diselenggarakannya pemeriksaan sikap tampang dan administrasi ini yakni untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat khususnya mereka yang akan berkunjung ke Mapolresta,” katanya, Senin (21/8/2023) pagi.
“Salah satu guna mewujudkan ini, tadi kami telah mengecek seluruh sikap tampang dan data diri seluruh personel Polwan Polresta Palangka Raya,” tambahnya.
Yudi mengharapkan, sikap tampang anggota harus tetap rapi dan enak dipandang oleh orang lain. “Dan ini sudah kami lakukan guna menindaklanjuti dengan adanya surat telegram Polda Kalteng nomor : ST/12/VIII/HUK.12.10./2023,” ujarnya.
Setelah memeriksa KTA, KTP dan SIM, terang Yudi, diharapkan para personel agar selalu mempertahankan kedisiplinan dan kepatuhan aturan secara terus menerus.
“Untuk hasilnya tadi, setidaknya ada 6 personel yang terpaksa kami berikan tindakan disiplin berupa teguran lisan dengan pelanggaran seragam tidak sesuai dan tidak membawa identitas diri,” tuturnya.
“Hasil temuan hari ini akan kami laporan ke pimpinan. Semoga rekan kami yang tadi dapat teguran bisa lebih memperbaiki dirinya masing-masing,” pungkasnya.(dk_reborn)