Breaking News Polisi Tetapkan 7 Tersangka, Pelemparan Bus Persis Solo

TARGETNEWS.ID TANGERANG SELATAN – Polisi telah menetapkan tujuh tersangka terkait aksi pelemparan batu terhadap bus yang ditumpangi pemain dan official Persis Solo yang terjadi di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 28 Januari 2023 lalu.

Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto dalam keterangan Persnya mengatakan bahwa kejadian tersebut berlangsung di dekat pintu masuk tol.

“Polres bersama Polsek menangkap 7 orang oknum yang diduga melakukan pelemparan bus official dan pemain Persis Solo,” kata AKBP Faisal Febrianto, saat Konferensi Pers di Mapolres Tangerang Selatan, dikutip dari detik.com, Senin (30/01/2023).

Baca juga  Giat KRYD Polsek Pandih Batu Demi Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Menjelang Pilkada Kalteng tahun 2024

Lanjut Faisal pun membeberkan atas insiden yang mencoreng nama baik persepakbolaan Indonesia tersebut.

“Peristiwa terjadi usai Persis Solo bertandang di Stadion Indomilk, Tangerang. Ketika bus official Persis Solo melintas, beberapa orang menggunakan sepeda motor melakukan pelemparan terhadap bus tersebut,” sambung Faisal.

Sejauh ini, atas insiden kasus tersebut pihak Kepolisian Polres Kota Tangsel melakukan penangkapan terhadap 7 oknum yang diduga suporter Persita Tangerang. Mereka adalah MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).

“Motif balas dendam dari suporter karena pada waktu Persita bertandang di Solo ada sweeping dari suporter Persis Solo, sehingga dilakukan pembalasan, ” ujar Faisal.

Baca juga  Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Meskipun demikian, Kapolres memastikan akan melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus pelemparan batu tersebut.

“Atas perbuatannya ke 7 orang tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan,” tandas Faisal.

Pantauan wartawan dalam konferensi Pers, tampak Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto didampingi oleh Waka Polres Kompol Yudi Permadi, Kasat Reskrim AKP Aldo Primananda Putra, Kasie Humas Ipda Galih Dwi Nuryanto, dan jajaran.

(Kariyadi/Fajar)

Share :

Baca Juga

Artikel

Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC dan Tuntutan Akuntabilitas Negara dalam Tata Kelola Lingkungan

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

Paslo 01 Sudah Kalah Kok Gak Trima Kekalahanya dan Paslo 02 Itu Sùdah Jelas Menag Pilihan Rakyat sampang Jimad Sakteh

Uncategorized

Kapolsek Kahayan Tengah Pimpin Apel Pagi Personilnya

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Patroli Pada Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu LIntas Di Pulang Pisau

Uncategorized

Komandan Pasmar 3 Pimpin Upacara Tradisi Penerimaan Bintara Dan Tamtama Remaja

TNI-POLRI

Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan