Breaking News Polisi Tetapkan 7 Tersangka, Pelemparan Bus Persis Solo

TARGETNEWS.ID TANGERANG SELATAN – Polisi telah menetapkan tujuh tersangka terkait aksi pelemparan batu terhadap bus yang ditumpangi pemain dan official Persis Solo yang terjadi di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 28 Januari 2023 lalu.

Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto dalam keterangan Persnya mengatakan bahwa kejadian tersebut berlangsung di dekat pintu masuk tol.

“Polres bersama Polsek menangkap 7 orang oknum yang diduga melakukan pelemparan bus official dan pemain Persis Solo,” kata AKBP Faisal Febrianto, saat Konferensi Pers di Mapolres Tangerang Selatan, dikutip dari detik.com, Senin (30/01/2023).

Baca juga  Menhub Budi Karya Selamat Hari Bhayangkara ke-78, Polri Tetaplah Menjadi Penegak Hukum yang Dibanggakan Rakyat

Lanjut Faisal pun membeberkan atas insiden yang mencoreng nama baik persepakbolaan Indonesia tersebut.

“Peristiwa terjadi usai Persis Solo bertandang di Stadion Indomilk, Tangerang. Ketika bus official Persis Solo melintas, beberapa orang menggunakan sepeda motor melakukan pelemparan terhadap bus tersebut,” sambung Faisal.

Sejauh ini, atas insiden kasus tersebut pihak Kepolisian Polres Kota Tangsel melakukan penangkapan terhadap 7 oknum yang diduga suporter Persita Tangerang. Mereka adalah MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).

“Motif balas dendam dari suporter karena pada waktu Persita bertandang di Solo ada sweeping dari suporter Persis Solo, sehingga dilakukan pembalasan, ” ujar Faisal.

Baca juga  Pencegahan tindak pidana di Obvit dan sekitarnya sat Samapta Laks Patroli Stasioner

Meskipun demikian, Kapolres memastikan akan melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus pelemparan batu tersebut.

“Atas perbuatannya ke 7 orang tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan,” tandas Faisal.

Pantauan wartawan dalam konferensi Pers, tampak Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto didampingi oleh Waka Polres Kompol Yudi Permadi, Kasat Reskrim AKP Aldo Primananda Putra, Kasie Humas Ipda Galih Dwi Nuryanto, dan jajaran.

(Kariyadi/Fajar)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Beserta Seluruh Staf dan Karyawan . Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-81-2026.

Artikel

Batituud Koramil 04/Kra Wakili Danramil Hadiri Pertemuan Lintas Sektoral Kecamatan Karanganyar

Uncategorized

Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Kantor Bawaslu Kalteng

Artikel

Senator Cantik Jatim Lia Istifhama Dukung RPH Halal Provinsi: Demi Ketenteraman Umat dan Masa Depan Pelaku Usaha

Artikel

Polres Pamekasan Tingkatkan Keterampilan Anggota Dalmas Jelang Pilkada Serentak 2024

Uncategorized

Ps. Kanitsamapta Perkuat Patroli Maja Cegah Karhutla di Wilkum Polsek Maliku.

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara Sebagai Sarana Sosialisasi Patuh Berkendara

Artikel

Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas Ganti Bahan Kayu dengan Baja Ringan