Home / Uncategorized

Jumat, 25 Agustus 2023 - 21:37 WIB

Pelaksanaan Pemeriksaan Sidang Setempat Perkara Perdata Nomor 40/Pdt.G/2023/PN Plk Berjalan Lancar

Polsek Pahandut Jajaran polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Pada hari Jumat, tanggal 24 Agustus 2023, pukul 08.30 WIB, sebuah sidang setempat untuk perkara perdata dengan nomor 40/Pdt.G/2023/PN Plk telah sukses dilaksanakan di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Batu Suli VC No. 08, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua HERI SETYADI, SH.MH ini menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Hakim Anggota IRVANUL HAKIM, SH, MH, dan BOXZIE AGUS SANTOSO, SH, MH. Turut hadir juga ATR/BPN DANU SUSETYO ARUNG, RIZA FEBRIYATI dari ATR/BPN, serta Panitera TATI, S.H.

Baca juga  Antisipasi Udara Panas Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Larangan Karhutla

Menurut rencana kegiatan, sidang tersebut dimulai dengan penjelasan dari Hakim Majelis tentang rangkaian pemeriksaan kepada pihak penggugat dan tergugat. Kemudian, dilakukan pembacaan keputusan yang dihasilkan oleh Hakim Ketua Pengadilan Kota Palangka Raya terkait objek perkara yang sedang diproses.

Salah satu momen penting dalam sidang ini adalah penunjukan batas tanah dan tata letak milik penggugat dan tergugat. Penunjukan ini dilakukan dengan kehadiran para pihak yang bersengketa dan disaksikan oleh Hakim Majelis serta Hakim Anggota dari Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, tanpa ada insiden yang merusak situasi kondusif. Personil pengamanan yang terlibat, BRIPKA KUNCORO dan BRIPKA MURDIONO, telah menjaga keamanan selama sidang berlangsung. Rangkaian kegiatan ini berhasil selesai pada pukul 10.00 WIB.

Baca juga  Kenang Jasa Pahlawan, Dandim 1002/HST Pimpin Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa

Kesimpulan dari sidang ini dijadwalkan akan diumumkan pada hari Jumat, tanggal 8 September 2023. Hal ini memberi waktu bagi para pihak terkait untuk mempersiapkan argumen dan bukti lebih lanjut sebelum pengumuman hasil sidang.
Pengadilan Negeri Palangka Raya menyatakan apresiasinya terhadap kelancaran pelaksanaan sidang ini. Dengan berakhirnya sidang ini, harapannya adalah keadilan dapat tercapai dan perkara perdata ini dapat diselesaikan dengan baik. (TC)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Artikel

Polda Jatim Siap 706 Personel Jelang Pelantikan Kepala Daerah

Uncategorized

Selesai Serah Terima Piket, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Periksa Kondisi 22 Tahanan

Artikel

Polres Lumajang Amankan 40 Unit Motor Diduga Terlibat Balap Liar

Artikel

Rutin personil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla malam

Artikel

Pengamanan Kompetisi Sepak Bola Pegadaian Liga 2 Babak Play-off: Gresik United vs Persiku Kudus Berjalan Aman dan Kondusif

Artikel

Edy Rudyanto Terpilih Ketua Umum DPP Jawapes Secara Aklamasi