Home / Uncategorized

Jumat, 25 Agustus 2023 - 21:37 WIB

Pelaksanaan Pemeriksaan Sidang Setempat Perkara Perdata Nomor 40/Pdt.G/2023/PN Plk Berjalan Lancar

Polsek Pahandut Jajaran polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Pada hari Jumat, tanggal 24 Agustus 2023, pukul 08.30 WIB, sebuah sidang setempat untuk perkara perdata dengan nomor 40/Pdt.G/2023/PN Plk telah sukses dilaksanakan di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Batu Suli VC No. 08, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua HERI SETYADI, SH.MH ini menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Hakim Anggota IRVANUL HAKIM, SH, MH, dan BOXZIE AGUS SANTOSO, SH, MH. Turut hadir juga ATR/BPN DANU SUSETYO ARUNG, RIZA FEBRIYATI dari ATR/BPN, serta Panitera TATI, S.H.

Baca juga  Lewat Jum’at Curhat, Polsek Maliku Dengarkan Keluhan Masyarakat

Menurut rencana kegiatan, sidang tersebut dimulai dengan penjelasan dari Hakim Majelis tentang rangkaian pemeriksaan kepada pihak penggugat dan tergugat. Kemudian, dilakukan pembacaan keputusan yang dihasilkan oleh Hakim Ketua Pengadilan Kota Palangka Raya terkait objek perkara yang sedang diproses.

Salah satu momen penting dalam sidang ini adalah penunjukan batas tanah dan tata letak milik penggugat dan tergugat. Penunjukan ini dilakukan dengan kehadiran para pihak yang bersengketa dan disaksikan oleh Hakim Majelis serta Hakim Anggota dari Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, tanpa ada insiden yang merusak situasi kondusif. Personil pengamanan yang terlibat, BRIPKA KUNCORO dan BRIPKA MURDIONO, telah menjaga keamanan selama sidang berlangsung. Rangkaian kegiatan ini berhasil selesai pada pukul 10.00 WIB.

Baca juga  Heboh Pemred Riau Berantas Sebut SF Harianto Lecehkan Profesi Wartawan.

Kesimpulan dari sidang ini dijadwalkan akan diumumkan pada hari Jumat, tanggal 8 September 2023. Hal ini memberi waktu bagi para pihak terkait untuk mempersiapkan argumen dan bukti lebih lanjut sebelum pengumuman hasil sidang.
Pengadilan Negeri Palangka Raya menyatakan apresiasinya terhadap kelancaran pelaksanaan sidang ini. Dengan berakhirnya sidang ini, harapannya adalah keadilan dapat tercapai dan perkara perdata ini dapat diselesaikan dengan baik. (TC)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

BERITA UTAMA

Mapolsek Tegalsari Meringkus 2 Tersangka Pengguna Narkoba Di Kos Surabaya

Uncategorized

Kembali Polsek Maliku laksanakan KRYD

Artikel

Prajurit TNI-Polri Jadi Garda Terdepan Keamanan Lebaran di Rutan Sidikalang

Artikel

Dukung Pembangunan di Desa Binaan, Babinsa Koramil 11/Mirit Hadiri Musren Desa di wilayah

Artikel

Survei Indikator: 80,3% Masyarakat Puas, Operasi Ketupat 2025 Disambut Positif

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Laksanakan Patroli Malam dan Komsos.