Home / Uncategorized

Minggu, 27 Agustus 2023 - 05:26 WIB

Cegah Premanisme, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli di Terminal W.A. Gara

Polresta Palangka Raya – Upaya untuk mencegah tindak premanisme terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya, yang dilakukan mulai dari langkah pre-emtif, preventif hingga represif.

Seperti langkah preventif dari Satuan Samapta (Satsamapta) melalui kegiatan patroli, yang kali ini dilakukan di area Terminal AKAP W.A. Gara pada kawasan Jalan Mahir-Mahar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (26/8/2023) siang.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel Satsamapta, Briptu Taupik Rahman dan rekannya dengan berpatroli dan menyambangi petugas maupun masyarakat yang berada di area Terminal AKAP W.A. Gara mulai sekitar pukul 10.00 WIB.

“Setelah melakukan patroli sekitar kurang lebih 30 menit kami tidak menemukan adanya aksi premanisme di area Terminal AKAP W.A. Gara, begitu pula saat berdialog bersama petugas jaga, para sopir bus dan masyarakat,” ungkap Briptu Taupik Rahman.

Baca juga  Gunakan Media Spanduk Ajak Masyarakat Stop Buang Sampah Ke Aliran Sungai

Setelah berpatroli, Satsamapta Polresta Palangka Raya pun melanjutkan dengan menyambangi petugas terminal untuk berdialog mengenai kondisi kamtibmas dan potensi terjadinya aksi premanisme di area terminal tersebut.

“Meskipun belum ada tindak premanisme yang terjadi di Terminal W.A. Gara saat ini, kita tetap harus terus waspada dan melakukan patroli secara rutin sebagai langkah pencegahan dan antisipasi sejak dini,” tutur Briptu Taupik.

Baca juga  HKGB ke – 72 dan HUT Polwan ke -76, Polda Jatim Gelar Sarasehan

“Harus berlajar dari pengalaman rekan-rekan kita yang bertugas di kota-kota besar, yang mana tindak premanisme sangat rawan terjadi pada fasilitas-fasilitas umum seperti terminal, sehingga meresahkan masyarakat serta mengganggu kondusifitas kamtibmas,” lanjutnya.

Selain itu, Taupik pun membagikan call center Pelayanan SPKT Presisi yang dioperasikan Polresta Palangka Raya guna menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kondisi kamtibmas maupun terjadinya suatu peristiwa di wilayah hukumnya.

“Silahkan laporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas ataupun tindak premanisme hingga kriminalitas, dengan call center Pelayanan SPKT Presisi Polresta Palangka Raya yakni 08115207110, yang beroperasi selama 24 jam setiap harinya,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kajati Jatim Mia Amiati Jelaskan Pemindahan Tersangka Suap Meirizka Widjaja dari Kejati Jatim ke Kejagung

Artikel

Jaga Kebersihan Lingkungan Personel Kodim 1009/Tanah Laut Ajak Warga Gotong Royong

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Polda Jatim Sampaikan Update Arus Lalu Lintas Hari Keempat Operasi Lilin Semeru 2025

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang.

Artikel

Kodim 1002/HST Bedah Rumah Warga Kurang Mampu dalam Rangka HUT Korem 101/Antasari

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Melaksanakan kegiatan Apel KRYD & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.