Home / Uncategorized

Minggu, 27 Agustus 2023 - 05:26 WIB

Cegah Premanisme, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli di Terminal W.A. Gara

Polresta Palangka Raya – Upaya untuk mencegah tindak premanisme terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya, yang dilakukan mulai dari langkah pre-emtif, preventif hingga represif.

Seperti langkah preventif dari Satuan Samapta (Satsamapta) melalui kegiatan patroli, yang kali ini dilakukan di area Terminal AKAP W.A. Gara pada kawasan Jalan Mahir-Mahar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (26/8/2023) siang.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel Satsamapta, Briptu Taupik Rahman dan rekannya dengan berpatroli dan menyambangi petugas maupun masyarakat yang berada di area Terminal AKAP W.A. Gara mulai sekitar pukul 10.00 WIB.

“Setelah melakukan patroli sekitar kurang lebih 30 menit kami tidak menemukan adanya aksi premanisme di area Terminal AKAP W.A. Gara, begitu pula saat berdialog bersama petugas jaga, para sopir bus dan masyarakat,” ungkap Briptu Taupik Rahman.

Baca juga  JPU I Gede Krisna Wahyu Wijaya Menuntut Judol 10 Bulan Penjara, Agenda Tuntutan Sempat Tertunda 5 Kali Persidangan ???

Setelah berpatroli, Satsamapta Polresta Palangka Raya pun melanjutkan dengan menyambangi petugas terminal untuk berdialog mengenai kondisi kamtibmas dan potensi terjadinya aksi premanisme di area terminal tersebut.

“Meskipun belum ada tindak premanisme yang terjadi di Terminal W.A. Gara saat ini, kita tetap harus terus waspada dan melakukan patroli secara rutin sebagai langkah pencegahan dan antisipasi sejak dini,” tutur Briptu Taupik.

Baca juga  Media Kasuaritv.com Minta Ketum PPWI Tidak Hasut Kapolres Jakbar, Pahami Hak Jawab UU Pers

“Harus berlajar dari pengalaman rekan-rekan kita yang bertugas di kota-kota besar, yang mana tindak premanisme sangat rawan terjadi pada fasilitas-fasilitas umum seperti terminal, sehingga meresahkan masyarakat serta mengganggu kondusifitas kamtibmas,” lanjutnya.

Selain itu, Taupik pun membagikan call center Pelayanan SPKT Presisi yang dioperasikan Polresta Palangka Raya guna menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kondisi kamtibmas maupun terjadinya suatu peristiwa di wilayah hukumnya.

“Silahkan laporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas ataupun tindak premanisme hingga kriminalitas, dengan call center Pelayanan SPKT Presisi Polresta Palangka Raya yakni 08115207110, yang beroperasi selama 24 jam setiap harinya,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

BERITA UTAMA

Kejanggalan2 Dalam Pelaksanaan Otopsi yang Menimbulkan Tanda Tanya

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Hadiri Acara syukuran pelantikan Kepala Desa

BERITA UTAMA

GUYUB RUKUN BERSAMA WARGA MEMBANGUN DESA

Uncategorized

Sosialisasi Nomor Call Centre Satpolairud Dan Himbau Jangan Buang Sampah Ke Aliran Sungai

Artikel

Kapolda Jatim dan Pj.Gubernur Launching Benih Jagung Merk Bhayangkara di Blitar

Artikel

Perkuat Sinegritas, Komandan Kodaeral XII Terima Kunjungan Courtesy Call dari Keraton Kadriyah Pontianak

Artikel

Terciptanya Kamseltibcarlantas yang Aman, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Brosur