Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk menjaga kondisi keamanan objek vital (obvit) yang ada pada wilayah hukumnya, Minggu (27/8/2023) siang.
Upaya tersebut dilakukan oleh Bripda Iqbal dan Bripda Friendky dengan menyambangi Kantor PLTD Kahayan Baru yang berada di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 6,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mulai pukul 10.30 WIB.
Setibanya di sana, Bripda Iqbal dan rekannya pun berdialog bersama petugas keamanan setempat serta menjelaskan bahwa sambang tersebut dilakukan mengingat kantor PLTD merupakan salah satu objek vital di Kota Palangka Raya.
“Selain untuk menjaga kondusifitas kamtibmas, sambang pun juga bertujuan untuk berkoordinasi apabila ada rencana dilakukannya pemadaman arus listrik maupun potensi gangguan lainnya, sebagai bentuk langkah antisipasi dan kesiapsiagaan kami,” jelas Bripda Iqbal.
Melanjutkan dialog, dirinya juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas Satpam yang berjaga pada Kantor PLTD, mengingat tingkat kerawanan yang juga seiring meningkat dari waktu ke waktu.
“Menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, seperti mengingatkan agar terus waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas yang dapat terjadi setiap saat dan di mana saja,” tuturnya.
Selain itu, Satsamapta Polresta Palangka Raya juga mengimbau agar Kamera CCTV pada kantor tersebut dapat senantiasa aktif dan beroperasi, sehingga apabila terjadi suatu kejadian maupun peristiwa dapat diketahui penyebabnya.
“Pastikan kamera CCTV selalu aktif baik itu saat jam operasional maupun ketika kantor ini tutup, sehingga apabila terjadi suatu peristiwa maupun gangguan keamanan kita dapat mengecek rekamannya,” imbau Iqbal. (pm)