Polresta Palangka Raya – Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dipercaya oleh pihak Rutan Kelas IIA Palangka Raya untuk mengawal para tahanan selama mengikuti proses sidang terbuka pada Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Pengawalan tersebut dilakukan oleh para personel Satsamapta, Bripda Yoga dan Bripda Catresa yang dimulai dari titik keberangkatan di Kantor Rutan Kelas IIA Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (28/8/2023) pagi.
Beberapa hal disampaikan oleh Kasatsamapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. terkait pelaksanaan tugas pengawalan tersebut, yang memang secara rutin dilaksanakan oleh satuannya sebagai wujud sinergitas bersama pihak Rutan Kelas IIA.
“Tugas pengawalan ini dipercayakan kepada Satsamapta Polresta Palangka Raya, yang akan dilakukan mulai dari awal keberangkatan hingga tujuan kegiatan di Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya Jalan Diponegoro,” ungkap Kasatsamapta.
AKP Gatoot menerangkan, para personel yang melaksanakan pengawalan dibekali dengan peralatan dan perlengkapan perorangan guna membantu serta menunjang pelaksanaan tugas tersebut, yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
“Dua orang personel Satsamapta yang melaksanakan pengawalan tersebut dibekali dengan senjata api (senpi) laras panjang beserta magazine dan amunisi, body vest atau rompi, button stick, borgol dan peralatan perorangan lainnya,” terangnya.
“Sebagai bentuk perlindungan diri saat bertugas dan tentunya dalam hal penggunaannya khususnya senpi wajib sesuai dengan aturan dan SOP Polri yang berlaku, demi mencegah terjadinya kesalahan prosedur saat bertindak,” pungkasnya. (pm)