Home / Uncategorized

Selasa, 29 Agustus 2023 - 22:48 WIB

Buntut Laporan Ke Polda Kalbar, Kasus Pengeroyokan Terhadap Anggota Koperasi Jasa Bongkar Muat TKBM Khusus Kubu Raya Akan Lanjut Ke Pengadilan

Kubu Raya, Kasus Pengeroyokan yang terjadi saat bongkar muat di pergudangan honda pertengahan Mei 2023 lalu dipastikan proses hukumnya tetap berjalan dan dipastikan dalam waktu dekat akan sampai ke pengadilan.

Dua terlapor masing masing Ad dan Mt yang sudah menjadi tersangka dan masih dalam penahanan kepolisian Polda Kalbar. As juga disebut sebut sudah menjadi tersangka dan dilakukan penahanan

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes. Pol. Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M. ketika dikonfirmasi wartawan Selasa (29/08/23) membenarkan dua tersangka telah ditahan masing masing Ad dan Mt. Namun terhadap tersangka As belum terkonfirmasi.

Petit mengatakan kasus ini tetap lanjut proses hukumnya hingga ke pengadilan. “Polisi bekerja sesuai aturan hukum dan perundang undangan”, ujarnya.

Kasus pengeroyokan yang berbuntut laporan ke kepolisian oleh korban pemukulan terjadi tepatnya di pergudangan honda jalan A.Yani II Kubu Raya tepat tanggal 25 Mei 2023.

Sekretaris Koperasi Jasa Bongkar Muat TKBM Khusus Kubu Raya Benny Januardi atau lebih dikenal dengan sapaan Beben, Selasa (29/08/2023) menjelaskan korban pemukulan bernama Erwin Saputra anggota badan pengawas dan Aris anggota koperasi jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKBM) Kubu Raya kemudian membuat laporan polisi di Polda Kalbar.

Baca juga  Tinjau Kesiapan Pengamanan, Kapolri Instruksikan Warga Terlayani dengan Baik saat Misa Agung Paus Fransiskus

Beben mengatakan dari melihat video yang viral jumlah pengeroyok korban tampak lebih dari tiga orang. “Harapan kami pelaku lainnya bisa diungkap lagi oleh pihak kepolisian”, Tegas Beben.

Namun demikian, tambah Beben, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada kepolisian Polda Kalbar yang telah merespon dan menindaklanjuti laporan anggota yang menjadi korban pengeroyokan.

Beben mengatakan selama 9 tahun anggota koperasi TKBM Khusus Kubu Raya yang tercatat sebagai buruh bongkar muat aman aman saja bekerja, tak pernah ada gangguan. ” Namun dalam beberapa bulan terakhir ini, sering timbul konflik dilapangan”, ungkapnya.

Pada kesempatan ini Bebenn berharap agar proses hukum tetap ditegakan hingga sampai sidang di pengadilan. ” Dan beri hukuman yang setimpal terhadap pelaku pengeroyokan/pemukulan terhadap pengurus koperasi jasa TKBM Khusus Kubu Raya Kalimantan Barat sesuai aturan hukum dan perundang undangan yang berlaku”, Kutipan
Hukum Positif Negara tidak boleh kalah hukum premanisme. “pungkas Beben

Menyinggung soal surat pemberitahuan bupati Kubu Raya No. 518/1821/DKUKMPP-B/2023, Bebenn sangat keberatan sekaligus menyesalkan surat yang terkesan berpihak pada salah satu koperasi. “Saya menilai surat tersebut sarat bermuatan politis, keberpihakan dan kepentingan”, ungkapnya.

Baca juga  Danramil 1612-07/Satar Mase Hadiri Paner Perdana Tanaman Shorgum

” Padahal bupatikan sudah tahu bahwa koperasi jasa bongkar muat TKBM telah memiliki ijin yang lengkap dari Kementerian Koperasi dan telah memiliki Nomor Induk Koperasi”, bongkar Beben.

” Tapi kesannya kelengkapan surat surat koperasi diabaikan. Inikan tak fair namanya. Koperasi kami seperti dianak tirikan”, papar Beben lagi.

Beben bertanya apakah koperasi yang dimaksud bupati ada orang kuat dibelakangnya ?. Atau karena susunan pengurusnya banyak anggota dewan yang aktif ?, sehingga mengeluarkan surat pemberitahuan kepada pelaku usaha pengirim barang yang berpihak ke satu koperasi saja ?, tanya Beben lagi.

Beben mengungkap pada pertemuan dengan Sekda dikantor bupati Kubu Raya 22 Agustus 2023 lalu, ada pertemuan keduabelah pihak antara Koperasi MJP dan TKBM Khusus Kubu Raya yang disaksikan Sekda Kubu Raya. “Kami siap berbagi dari jumlah buruh digabung dalam mengambil jasa bongkar muat dan upah kerja dibagi. Namun saran itu tidak mendapat respon. Jadi maunya bagaimana lagi. Kami sih akan tetap bekerja dengan aturan dan hukum yang berlaku” , jelasnya.(Reni)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Antisipasi Musim Panas, Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Larangan Karhutla

Uncategorized

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

BERITA UTAMA

Gubernur Jatim Resmikan 10.550 Panel Surya Milik PT HM Sampoerna Tbk : Dandim 0819/Pasuruan Dampingi

Uncategorized

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Uncategorized

Personil Sat binmas Polres Pulpis tingkatkan sosialisasi tentang pencegahan karhutla kepada warga dengan Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online

Artikel

Polres Situbondo Berhasil Ungkap 4 Kasus Diantaranya Penyalahgunaan BBM Subsidi