Home / Uncategorized

Rabu, 30 Agustus 2023 - 19:22 WIB

Pemkot Batu, Akhirnya Melakukan Penutupan Pengiriman Sampah Ke TPA Tlekung

Foto: Asisten Pemkot Batu Sugeng Pramono, Kadis DLH. Aris Setiawan, Samsul Kordinator Warga Tlekung, Camat Junrejo, Dian Saraswati. Menunjukan surat Pernyataan Pemkot Batu

Foto: Asisten Pemkot Batu Sugeng Pramono, Kadis DLH. Aris Setiawan, Samsul Kordinator Warga Tlekung, Camat Junrejo, Dian Saraswati. Menunjukan surat Pernyataan Pemkot Batu

 

KOTA BATU, TargetNews.id – Kelanjutan hasil rapat bersama antara Pemerintah Kota Batu bersama SKPD,dan ditindaklanjuti mediasi bersama masyarakat desa Tlekung Kecamatan Junrejo kota Batu yang dilakukan di TPA Tlekung pada hari Rabu (30/8/2023) sore. Dari hasil pertemuan warga desa Tlekung bersama Pemkot Batu dalam hal ini, Asisten 1 Sugeng Pramono juga selaku ketua Tim pengendalian sampah TPA, didampingi Kadis DLH Aris Setiawan, Camat Junrejo, Kasatpol PP Bambang Kuncoro, Kapos Ramil Junrejo, Kades Tlekung Mardi, Sekdes Nuryanto beserta perwakilan RT,RW Samsul,dan warga se desa Tlekung.

“Merujuk dari pertemuan itu, Sugeng Pramono selaku ketua Tim Pengendalian sampah TPA Tlekung mengatakan, sesuai pernyataan dan putusan dari Pj.Walikota Batu, dapat kami sampaikan mulai Tanggal 31Agustus 2023 akan diberlakukan pembatasan pembuangan sampah di TPA Tlekung. Dan dinyatakan tidak ada lagi kendaraan sampah yang masuk ke TPA Tlekung. Atas dasar keputusan Pemerintah kota Batu, maka terkait sampah-sampah yang bersumber dari seluruh desa dan kelurahan akan dikelola oleh masing-masing desa kelurahan dengan program TPS3 R,”kata Sugeng Pramono dalam sambutanya.

Ditempat yang sama, Kadis DLH Aris Setiawan mengatakan, mengacu dari hasil rapat terakhir bersama SKPD dan unsur pelaku usaha, Hotel, restoran, pelaku wisata, pedagang, dan industri lainya, untuk disarankan agar bisa mengemas atau mengelola sampah menjadi TPS3R. Dari program ini, sehingga harapannya adalah untuk kebaikan kita bersama. Semoga dengan adanya komitmen bersama ini adalah penyelesaian terbaik untuk Kota Wisata Batu dalam hal penanganan sampah.

Baca juga  Polisi lakukan Olah TKP Ditemukannya Orang Meninggal di Desa Plosokandang Kedungwaru

Harapanya, dengan pemberlakuan pembatasan sampah di TPA Tlekung, yang mulai besuk tanggal 31Agustus 2023, sudah tidak ada lagi kendaraan truk sampah yang masuk di TPA Tlekung,”tegas Aris Setiawan dalam sambutanya di hadapan seluruh warga desa Tlekung dan disaksikan oleh Muspika Kecamatan Junrejo Kota Batu. Dasar dari pembatasan dan penutupan oleh Pemkot Batu, Akan tetapi kata Aris Setiawan, di lokasi TPA Tlekung ini, akan tetap beroperasional pengelolaan dalam mengurangi volume sampah yang sudah menggunung,”ujar Aris Setiawan.

“Pada intinya, Pemerintah kota Batu melalui dinas DLH, tetap akan melakukan upaya pengelolaan sampah yang ada di TPA Tlekung secara maksimal, agar bisa mengurangi bau limbah sampah atupun lindi yang berdampak buruk ke masyarakat desa Tlekung. Mungkin hal itu sementara yang bisa disampaikan dari Pemkot Batu. Dari DLH sendiri tetap akan melakukan kegiatan pengelolaan sampah secara maksimal agar volumenya berkurang dengan signifikan. Hal itu, secara pasti tetap melibatkan banyak tenaga masyarakat desa Tlekung dalam proses pengelolaan sampah yang sudah menumpuk tersebut,” singkat Aris Setiawan.

Baca juga  Pemerintah Kabupaten Semarang Gelar Apel Besar Hari Jadi Kabupaten Semarang Ke-502

Berlanjut, dari perwakilan warga desa Tlekung Samsul, sangat merespon positif atas keputusan Pj.Walikota Batu Aries Agung Paewai yang sudah berkomitmen sampai pada batas tanggal pernyataanya. Dan sudah memberikan jawaban pada masyarakat Desa Tlekung bahwa,kendaraan sampah sudah tidak diperkenankan masuk di area TPA Tlekung.

“Dengan mendengar keputusan Pj.Walikota Aries Agung Paewai, melalui dinas DLH dan disaksikan asisten Sugeng Pramono, warga desa Tlekung yang turut hadir memenuhi undangan di TPA, memberikan support dan mendukung kembali agar PJ.Walikota Batu, harapanya tetap memimpin Kota Batu hingga sesuai dengan masa jabatanya yang sudah diembanya.

Keputusan itu sudah disepakati bersama sesuai pada berita acara kesepakatan yang ditanda tangani, dari unsur perwakilan warga Tlekung, Kades, Sekdes, DLH, Asisten Pemerintah Batu, pada hari Rabu 30-8-2023 pada Pukul 15.30 WIB. Harapanya,semoga apa yang sudah disepakati bersama ini, agar bisa saling menjaga komitmen bersama,berorientasi tumbuhnya rasa aman, nyaman antara Pemerintah dan masyarakat desa Tlekung pada umumnya,”kata Samsul selaku kordinator, sesuai monitoring Media Targetnews.id. (Wan)

Foto: Asisten Pemkot Batu Sugeng Pramono, Kadis DLH. Aris Setiawan, Samsul Kordinator Warga Tlekung, Camat Junrejo, Dian Saraswati. Menunjukan surat Pernyataan Pemkot Batu

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Acara Sedekah Bumi Ruwatan Desa Warureja Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal.

Uncategorized

PT PLN Berikan Hadiah 1 Unit Motor Listrik Kepada Polres Pulang Pisau Sebagai Bentuk Apresiasi Terhadap Pelanggan Yang Tertib Pembayaran

Uncategorized

Di Mapolresta Palangka Raya Kabaglog Pimpin Apel Pagi

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

BERITA UTAMA

Danrem 012/TU Hadiri Apel Komandan Satuan TNI-AD TA 2023 di Akedemi Militer

Artikel

Babinsa Koramil 1002-01/Batang Alai Selatan Bantu Petani Rawat Tanaman Cabai