Home / Uncategorized

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:47 WIB

Pimpin Apel Satfung, Kasipropam Polresta Palangka Raya Tegaskan Tingkatkan Waspers dan Wasgiat

Polresta Palangka Raya – Kasipropam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Ipda Yudi Wahyudi berkesempatan untuk memimpin pelaksanaan apel satuan fungsi (satfung) dari Seksi Propam yang dikomandonya.

Apel tersebut dilaksanakan pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh seluruh personel Seksi Propam, Rabu (30/8/2023) mulai pukul 06.30 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Kasipropam menyampaikan beberapa amanat kepada para personel satfungnya, yang mana salah satunya yakni menegaskan tentang tugas pengawasan personel (waspers) dan pengawasan kegiatan (wasgiat) internal.

“Sebagai unsur pengawas internal Polresta Palangka Raya, kita selaku Seksi Propam harus terus berupaya untuk menjaga kedisiplinan personel dan mencegah terjadinya pelanggaran, salah satunya yakni dengan meningkatkan pelaksanaan waspers dan wasgiat,” tuturnya.

Baca juga  Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa

Ipda Yudi Wahyudi menegaskan, kedua hal tersebut merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan secara rutin dalam tugas maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh para personel Polresta Palangka Raya beserta jajaran.

“Dengan melakukan waspers dan wasgiat secara rutin, maka risiko terjadinya pelanggaran oleh personel maupun pada kegiatan di internal Polresta Palangka Raya dapat terantisipasi dan terminimalkan,” tegasnya.

“Demi menjaga serta meningkatkan kedisiplinan internal dan menjaga nama baik institusi Polri maupun kesatuan, terlebih lagi dengan situasi saat ini yang sedang dalam berlangsungnya tahapan Pemilu Tahun 2024,” tambahnya.

Baca juga  Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Terkait hal tersebut, Ipda Yudi pun mengingatkan agar Seksi Propam dapat menjadi contoh dan teladan bagi seluruh personel Polresta Palangka Raya dalam hal menjaga netralitas Polri selama pelaksanaan pemilihan umum.

“Sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, kita sebagai anggota Polri wajib untuk bersikap netral dalam pemilu, sehingga dapat fokus untuk menjaga kamtibmas serta mengawal dan mengamankan pesta demokrasi di Indonesia,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Banua Kupang Bantu Kelancaran Kegiatan Posyandu Di Desa Binaan

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Pastikan Disiplin Personel, Tim Bidpropam Polda Kalteng Sambangi Polres Pulang Pisau

Artikel

Kodim 1208/Sambas Sebagai Tuan Rumah, Dalam Kegiatan Sajadah Fajar Kabupaten Sambas

Uncategorized

HomeBeritaRutin Bagikan Bantuan Air Bersih, Kali ini Desa Kedung Jadi Sasaran Polsek Pancur

Uncategorized

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 20 Tahanan

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Kolaborasi Karang Taruna Kusuma Dharma dan Paguyuban Gamelan dan Barongan Darmo Anom Di Hari Sumpah Pemuda