Home / Uncategorized

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:47 WIB

Pimpin Apel Satfung, Kasipropam Polresta Palangka Raya Tegaskan Tingkatkan Waspers dan Wasgiat

Polresta Palangka Raya – Kasipropam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Ipda Yudi Wahyudi berkesempatan untuk memimpin pelaksanaan apel satuan fungsi (satfung) dari Seksi Propam yang dikomandonya.

Apel tersebut dilaksanakan pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh seluruh personel Seksi Propam, Rabu (30/8/2023) mulai pukul 06.30 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Kasipropam menyampaikan beberapa amanat kepada para personel satfungnya, yang mana salah satunya yakni menegaskan tentang tugas pengawasan personel (waspers) dan pengawasan kegiatan (wasgiat) internal.

“Sebagai unsur pengawas internal Polresta Palangka Raya, kita selaku Seksi Propam harus terus berupaya untuk menjaga kedisiplinan personel dan mencegah terjadinya pelanggaran, salah satunya yakni dengan meningkatkan pelaksanaan waspers dan wasgiat,” tuturnya.

Baca juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polsek Sabangau Gelar Baksos di Bereng Bengkel

Ipda Yudi Wahyudi menegaskan, kedua hal tersebut merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan secara rutin dalam tugas maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh para personel Polresta Palangka Raya beserta jajaran.

“Dengan melakukan waspers dan wasgiat secara rutin, maka risiko terjadinya pelanggaran oleh personel maupun pada kegiatan di internal Polresta Palangka Raya dapat terantisipasi dan terminimalkan,” tegasnya.

“Demi menjaga serta meningkatkan kedisiplinan internal dan menjaga nama baik institusi Polri maupun kesatuan, terlebih lagi dengan situasi saat ini yang sedang dalam berlangsungnya tahapan Pemilu Tahun 2024,” tambahnya.

Baca juga  Polsek Rakumpit Sediakan Buku di Motor Dinas Bajaka Presisi untuk Masyarakat Luas

Terkait hal tersebut, Ipda Yudi pun mengingatkan agar Seksi Propam dapat menjadi contoh dan teladan bagi seluruh personel Polresta Palangka Raya dalam hal menjaga netralitas Polri selama pelaksanaan pemilihan umum.

“Sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, kita sebagai anggota Polri wajib untuk bersikap netral dalam pemilu, sehingga dapat fokus untuk menjaga kamtibmas serta mengawal dan mengamankan pesta demokrasi di Indonesia,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Safari Ramadhan 1445 H Jejak Kasus Berbagi Takjil & Santuni Anak Yatim Piatu

Artikel

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Perangkat desa Di Balaidesa Kedungsukun Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal

Artikel

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan

Artikel

Kodim 1208/Sambas Menggelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, 1446 H Tahun 2025 M

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung

Artikel

Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Pulang Pisau Pengaturan Pagi

Uncategorized

Piket siaga polsek sampaikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan.

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala lakukan Patroli, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.