Home / Uncategorized

Kamis, 31 Agustus 2023 - 18:34 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Kamis (31/08/2023) siang.

Baca juga  Rizki LPK-YLDI : Kami Berharap Peran Penting Pemerintah Tetkait Dalam Penanganan Konsumen Bisa Membantu Nyata Signifikan

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Patroli Daerah Rawan Karhutla diwilkum Polsek Maliku.

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan Imbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga

BERITA UTAMA

BABINSA 13/BLSPN AMANKAN JALANNYA TURNAMEN VOLY ANTAR DUSUN DI WILAYAH BINAAN

BERITA UTAMA

Turun Ke Jalan, Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Ops Keselamatan 2025 Ke Penggendara

Artikel

DANKORMAR TERIMA LAPORAN PURNA TUGAS DAN KENAIKAN PANGKAT PATI KORPS MARINIR

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan monitoring & obsevasi debit air Sei Kahayan wilayah Kecamatan Kahayan Kuala.

Artikel

Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan

Artikel

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Uncategorized

Peringati Hari Ulang Tahun Prajuritnya Di Bulan Desember Danyonif 5 Marinir Gelar Syukuran