Home / Uncategorized

Kamis, 31 Agustus 2023 - 18:34 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Kamis (31/08/2023) siang.

Baca juga  Rutin personil Satbinmas tingkatkan sosialisasi nomor call center Polisi dan aplikasi pelayanan pengaduan Polres Pulpis melalui mobil Pos Polisi keliling.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Forkopimda Kota Blitar Bersama Ulama Dan Masyarakat Sholat Idul Adha Di Masjid Agung Kota Blitar

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Artikel

Rembuk Stunting di Pugaan, TNI Nyatakan Dukungan Menuju Indonesia Emas 2045

Uncategorized

Sambut HUT ke-78 TNI AL, Dandim 0830/Surabaya Utara Hadiri Program Kali Bersih Nasional

Artikel

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

BERITA UTAMA

Pemkab Brebes Segera Sesuaikan Program Pemerintahan Baru

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Kepada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Helm

Artikel

Polsek Jabiren Raya dan Warga Sakakajang Bergerak Bersama Perkuat Ketahanan Pangan

Uncategorized

Selalu aktif jaga silahturahmi, Bahbinkamtibmas sambangi warga binaan dan memberikan kartu nama