Home / Uncategorized

Kamis, 31 Agustus 2023 - 18:34 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Kamis (31/08/2023) siang.

Baca juga  Personel Polsek Sebangau laksanakan patroli secara stasioner di pemukiman penduduk

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  KAPOLRES SINTANG APRESIASI SELURUH PERSONEL GABUNGAN PADA KUNJUNGAN KERJA KETUA DPR-RI

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kajati Jatim dan Kajari Tanjung Perak serta Bea Cukai Jawa Timur, Musnahkan Miras Ilegal Beralkohol dan Pita Cukai Palsu Senilai Rp.29 Miliar

Artikel

KB TK Islam Anak Sholeh dan TK Pancasila Kunjungi Makodim 0815/Mojokerto, Kenalkan Profesi TNI Sejak Dini

Uncategorized

Menyambangi Desa Binaan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Larangan Karhutla

Uncategorized

Jaga Lingkungan Dari Kerusakan Personel Polsek Banama Tingang Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Stop Lakukan Penambangan Liar

Uncategorized

Kanitsamapta Polsek Maliku Sosialisasi Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Taruna dan Organik Akmil Laksanakan Upacara Bendera

Uncategorized

Ajak Masyarakat Sadar Bahaya Karhutla Anggota Satpolairud Gunakan Media Spanduk

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Wilayah dan Pantau Lokasi Rawan Laka Lantas