Home / Uncategorized

Minggu, 3 September 2023 - 00:14 WIB

Kapolri: Jangan Ragu Berantas Judi Online

Jakarta, TargetNews.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi tak ragu menindak tegas praktik judi online. Listyo menjelaskan ranah untuk mengontrol situs judi online berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sementara polisi bertugas melakukan penindakan hukum terhadap pelaku, penyelenggara, serta siapapun yang terlibat dalam judi online.

“Yang jelas untuk situs (judi online) itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada (judi online) infokan ke kita, ‘kita pukul’,” kata Listyo usai Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT ASEAN ke-43 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).

Ia pun mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya agar tidak segan-segan mempidanakan para pelaku yang terlibat judi online. “Saya kira masalah judi kita tidak pernah ragu,” tegasnya.

Baca juga  Pengerjaan Drainase Sepanjang 501 Meter di TMMD ke-124 Kodim 1609/Buleleng Terus Dikebut

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie sempat menyebut Indonesia sudah masuk darurat judi online. Mabes Polri pun mengungkap terdapat total 866 tersangka pelaku judi online yang telah ditangkap sepanjang tahun 2022 hingga 30 Agustus 2023.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan penangkapan para pelaku itu berawal dari pengungkapan 685 kasus judi online di tingkat Mabes Polri maupun Polda jajaran.

“Untuk tahun 2022 lumayan banyak pengungkapan judi online sekitar 610 kasus itu dari Direktorat Siber dan seluruh wilayah jajaran. Kemudian di tahun 2023 ini masih berjalan, sekitar 75 kasus,” ujar Vivid dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (31/8).

Baca juga  Operasi Zebra Semeru, Polres Magetan Berbagi Bunga dan Coklat Ajak Warga Tertib Lalin

Dari ratusan pengungkapan kasus judi tersebut, Vivid menjelaskan para tersangka yang diamankan mulai dari pemain judi online hingga bandarnya. Kendati demikian, Vivid tidak merincikan lebih lanjut ihwal berapa banyak bandar judi online yang sudah ditangkap dari ratusan tersangka tersangka itu.

“Pengungkapan jumlah tersangkanya, untuk tahun 2022, kita amankan tersangka judi online 760 orang dengan peran masing-masing. Sedangkan untuk tahun 2023, 106 (tersangka),” kata dia.

“Ini masih berjalan, kami masih memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah untuk meningkatkan lagi pengungkapan judi,” imbuhhya.(Anil)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Artikel

Menyatu Dengan Alam, Koramil Batang Alai Selatan Bersama Warga Bersihkan Parit

Artikel

Kapolres Pasuruan Mendapatkan Apresiasi Dan Penghargaan Dari Multipihak

Uncategorized

Pangdam V/Brawijaya Tutup Lomba Ketangkasan Menwa Se-Indonesia

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

BERITA UTAMA

Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Pimpin Sertijab Ketua Seksi Kebudayaan

Uncategorized

Aipda Ardianto Personel Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

Uncategorized

Sampaikan Himbauan Kamtibmas Perairan Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir