Home / Uncategorized

Minggu, 3 September 2023 - 18:24 WIB

Patroli KRYD, Polsek Kahayan kuala Cegah Gangguan Kamtibmas Dimalam Hari

 

Polres pulang pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan Patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala kabupaten pulang pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (02/09/2023)

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H., mengatakan bahwa Kegiatan patroli malam merupakan kegiatan rutin, yang bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. sebagai ujung tombak Kepolisian sebagai pemelihara kamtibmas

Baca juga  Polres Jember Mediasi Warga yang Blokade Jalan Raya Puger, Arus Lalulintas Kembali Normal

Dengan melaksanakan patroli KRYD secara intens yang dilakukan oleh Polsek Kahayan Kuala ini salah satu cara untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, baik untuk mencegah tindak kejahatan jalanan serta agar masyarakat merasa aman dan nyaman atas kehadiran Kepolisian di tengah tengah masyarakat

Baca juga  BWS Bali Penida: Ada Bangunan SPBU Masuk Sempadan Sungai Ijo Gading Tanpa Izin Resmi

Sebelum berakhir, warga diminta jika menemukan adanya gangguan Kamtibmas untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Peduli Sesama, Polsubsektor Jekan Raya Ikuti Kegiatan Donor Darah

Uncategorized

Dalam mencegah tindak pidana yaitu dengan laks Patroli Stasioner serta pengecekan Obvit dan sekitarnya

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari

Artikel

Perluas Pengungkapan, Polres Nganjuk Ungkap Rantai Jaringan Narkotika di Prambon dan Tanjunganom

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Laksanakan Pam Sinergi Pemberdayaan UMKM Kemenkeu Kalteng

BERITA UTAMA

Zahid: Carrer Day Penting Bagi Siswa Menentukan Masa Depan

Uncategorized

Pasca Serah Terima, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Periksa 25 Tahanan