Home / Uncategorized

Senin, 4 September 2023 - 14:55 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Senin (04/09/2023) siang.

Baca juga  Perangkat Desa Nyalabu Laok, Pamekasan Diduga Rangkap Jadi Guru Sekolah Negeri di Sampang

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Polres Gresik Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala, Komitmen menjaga kesehatan personel

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Titik Terang Kasus SPBU Camplong, 1 Pelaku Menyerahkan Diri

Artikel

Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Tegal Kota Gelar Turnamen Bola Volly

Uncategorized

Polsek Rakumpit Pam Pawai Tahun Baru Islam 1445 H

Uncategorized

Kegiatan Patroli Terpadu Monitoring Situasi didaerah Rawan Karhutla Wilkum Polsek Maliku

Artikel

Kapolres HST Coffee Morning Dengan Insan Pers Hulu Sungai Tengah Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalimantan

Uncategorized

Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Dikmas Lantas Penling Penluh

Uncategorized

Rutin Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla