Home / Uncategorized

Senin, 4 September 2023 - 14:55 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Senin (04/09/2023) siang.

Baca juga  Poslap 31 Wilkum Polsek Maliku Cek Kondisi Mesin Pemadam Karhutla

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Polres Pamekasan Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Unit Dikmas Lantas, Berikan Penyuluhan Tata Tertib Berlalulintas Sejak Dini pada pelajar SD

BERITA UTAMA

Cegah Bullying di Sekolah, Babinsa Koramil 11 Paguyangan Berikan Edukasi Kepada Murid SD 01 Pakujati

Uncategorized

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Kunjungi Depo Pendidikan Kejuruan, Danrindam IX/Udayana Sampaikan Semboyan MAPIT

BERITA UTAMA

Cegah Antrean Panjang, Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Pantau Stok BBM di SPBU

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Pam Sholat Isya dan Tarawih di Masjid Nurul Iman

Artikel

Kapolda Jatim, Menghimbau Masyarakat Rayakan Malam Tahun Baru Secara Sederhana

Artikel

Hardiknas Polres Probolinggo Beri Edukasi Santri Kenalkan Program Keselamatan Berkendara