Polisi Kembali Sukses Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Kali ini Pelaku Warga Sungai Raya

Foto : Polisi Kembali Sukses Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Kali ini Pelaku Warga Sungai Raya

Foto : Polisi Kembali Sukses Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Kali ini Pelaku Warga Sungai Raya

Kubu Raya, Polda Kalbar – Hanya butuh waktu 9 jam, Tim Joker Polsek Sungai Raya Jajaran Polres Kubu Raya berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RN (27) di Jalan Khatulistiwa Kelurahan Siantan Hilir Pontianak Utara, Kota Pontianak, pada Sabtu 28/1/23 jam 19.00 Wib lalu.

RN di tangkap karena tebukti keras mencuri 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Soul GT KB 2667 OE warna hitam di lokasi Jalan Nurul Huda Dalam, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu 28 Januari 2023 jam 09.30 Wib.

Foto : Polisi Kembali Sukses Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Kali ini Pelaku Warga Sungai Raya

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, S.H, mengatakan, dilakukan serangkaian penyelidikan dalam mengungkap kasus ini, berbekal informasi dilapangan dengan cepat kami mengamankan pelaku RN beserta barang bukti pada jam 19.00 Wib di Jalan Khatulistiwa Kelurahan Siantan Hilir Pontianak Utara, Kota Pontianak, ungkapnya pada saat dikonfirmasi pada Selasa 1/1/23.

Baca juga  Tanggap Bencana, Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Evakuasi Tanah Longsor

Kasus Pencurian ini bermula dari pengaduan korban ke Polsek Sungai Raya yang mengatakan motornya telah hilang pada saat korban hendak pulang dari memancing di Jalan Nurul Huda Dalam Desa Prit Baru. Dari keterangan korban, motor tersebut dalam keadaan terkunci stang yang diparkirkannya di tepi jalan dan jaraknya tidak jauh dari tempatnya memancing, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. Rp.6.000.000,- (Enam Juta rupiah), terang Hasiholand.

Modus operasi Pelaku, mencari sepeda motor yang terparkir jauh dari pemantauan pemiliknya di tempat sepi, selanjutnya korban akan mendekati kendaraan tersebut dan mengambilnya, sambungnya

” Saat ini RN beserta barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Soul GT KB 2667 OE warna hitam sudah kami amankan di Polsek Sungai Raya dan tim penyidik masih memperdalam keterangan pelaku, tidak menutup kemungkinan pelaku memiliki jaringan lain serta ada melakukan kasus yang sama di wilayah Hukum Polres Kubu Raya, tegasnya

Baca juga  Gerakan Pangan Murah :Komitmen Polrestabes Surabaya Stabilkan Harga dan Menjamin Ketersedian Pangan

Akibat perbuatannya, RN terancam Pasal 362 KUHPidana dengan maksimal kurungan 5 tahun penjara

” Kami mengharapkan kepada masyarkat untuk saling peduli dengan lingkungan tempat tinggalnya dalam konteks menjaga kondusifitas keamanan, maka dengan itu diharapkan masyarakat menjaga harta bendanya yang berharga di tempat aman, perkuat kemanan baik di rumah maupun di lingkungan sehingga meminimalisir tindak kejahatan, imbau Hasiholand.

Penulis : Kontributor humas_resKR
Editor : Aipda Ade

Call Centre NAMPONG KELOH Polres Kubu Raya :
Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya
Email polreskuburaya@gmail.com
WhatsApp 08115684456

#KRGassNoLimit
#KRLove,Care&Share
#SalamPRESISI

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Waspada Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa Talio Bripka Muliyadi sosialisasi Karhutla di desa binaannya

Uncategorized

Penumpang Fery Penyebrangan Jadi Sasaran Sosialisasi Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Jaga Kekompakan, Satgas TMMD Reguler Ke-129 Makan Bersama Warga di Lokasi Pekerjaan

Artikel

Kodim 1002/HST Buka Bazar Murah dan Bagi-bagi Sembako Kepada Penarik Becak

Uncategorized

Mempererat Kedekatan dengan masyarakat, Kapolsubsektor Jekan Raya Hadiri Acara Halal Bihalal.