Home / Uncategorized

Kamis, 7 September 2023 - 00:34 WIB

Polres Lumajang Berhasil Ungkap 10 Kasus dan Amankan 11 Tersangka Saat Operasi

 

LUMAJANG -Satresnarkoba Polres Lumajang ungkap 10 kasus narkoba dan mengamankan 11 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba 2023.

Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra mengungkapkan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6,67 gram sabu-sabu dan okerbaya 1.545 butir digelar 12 hari mulai 14 – 25 Agustus 2023.

“Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, kami menangkap 11 orang tersangka dengan barang bukti 6,67 gr sabu-sabu dan 1545 butir okerbaya,” ujarnya Kompol I Komang Yuwandi Sastra, Selasa (5/9).

Baca juga  Hadir Ditengah Warga, Polsek Rakumpit Selenggarakan Baksos

I Komang menjelaskan, dari 11 tersangka diantaranya 2 TO dan non to 9 orang tersangka. Para tersangka kasusnya berbeda-beda 9 tersangka sebagai pengedar, dan dua orang lainnya merupakan pemakai.

“Untuk tersangka penyalahgunaan sabu ada 8 orang tersangka, sedangkan okerbaya ada 3 tersangka,” katanya.

Baca juga  Komsos Babinsa Koramil 15/Klirong Bersama Takmir Masjid Miftahul Huda Desa Bendogarap

Polres Lumajang akan terus melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba dan okerbaya di wilayah Kabupaten Lumajang.

“Saat ini akan terus melakukan pengembangan artinya tidak hanya di dalam operasi tumpas narkoba saja. Ini kita kembangkan sampai di mana ujungnya pengedar narkoba,” tegas I Komang. (Anil)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla.

Uncategorized

Terus lakukan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang Karhutla oleh Satbinmas Polres Pulang Pisau di musim kemarau.

Uncategorized

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Lantas

Uncategorized

Sambangi Masyarakat Pesisir Anggota Satpolairud Ajak Jangan Buang Sampah Ke Aliran Sungai

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

Artikel

Masyarakat Kerenggan Tembelok Dukung Penambangan Timah

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 17 Adimulyo Hadiri Peringati Puncak Satu Abad NU Tahlil dan Sholawat Bersama