Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM

Jumat, 15 September 2023 - 09:01 WIB

Hilang Sekira Rp.2 Miliar Dana Balai Uji Kir Kendaraan, Munculnya UU No.1Tahun 2022

Foto: Kadishub Batu Drs.Imam Suryono Membuka Forim Lalulintas Jalan Ke:3 Kalinya

Foto: Kadishub Batu Drs.Imam Suryono Membuka Forim Lalulintas Jalan Ke:3 Kalinya

 

KOTA BATU, Targetnews.id – Dinas Perhubungan Kota Batu menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) pada tahap ketiga dihadiri dari Polres Batu, DPRD Batu, PT.Jasa Raharja, Tenaga Ahli Transportasi,tiga Kecamatan,Kepala Perwakilan Jasa Raharja Malang, DPC Organda Kota Batu, Aliansi Pengemudi Mobil Penumpang Umum (APMPU) Kota Batu dinas instansi terkait, berlangsung di Royal Orchids Garden Hotel, Kamis,(14/9/23) siang.

Pelaksanaan rakor dan FLLAJ ini mengambil tema “Optimalisasi Pembangunan Infrastruktur dan Ruang Kota yang Berkelanjutan Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Aksesbilitas Perkotaan.
“Gelaran ini, kata Kepala Dinas Perhubungan, Imam Suryono, merupakan momen yang dipastikan selalu terjadi lonjakan jumlah pengguna kendaraan yang melintas di Kota Batu. Untuk itu, perlu dilakukan antisipasi guna meningkatkan keselamatan para pengguna jalan. Rakor ini merupakan wadah komunikasi untuk mencari solusi keselamatan dan kemacetan melalui pembangunan infrastruktur dan tata kota.

Ditambahkan, Kadisbub Batu Drs.Imam Suryono, karena ada beberapa masalahan seperti kemacetan, penataan parkir, layanan serta pemenuhan sarana prasarana infrastruktur dan tata ruang kota yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas aksesibilitas Kota Batu.

Foto : H.Khamim Thohari.S.Sos. Anggota DPRD Batu, Ketua Komisi C.

Dari forum ini, dapat memberikan konstrubusi gagasan dalam kesiapan seluruh instansi, terkait pembangunan infrastruktur dan ruang kota yang berkelanjutan, dan kami berharap rapat koordinasi ini bermanfaat,”urai Imam pada Targetnews.id.

Baca juga  Jaksa Kejari Jembrana Diduga Tidak Beri Tanggal dan Tandatangan Dakwaan, Tim Hukum Ajukan Eksepsi di Pengadilan Negeri Negara Bali dan Uji Materiil Pasal 143 ayat (2) KUHAP di Mahkamah Konstitusi

Disela acara usai, Ketua Komisi C DPRD Batu H.Khamim Thohari.S,Sos menyebutkan, karena Batu sebagai Kota Pariwisata Nasional yang dibuktikan, meningkatnya jumlah wistawan ke kota Batu hingga tahun 2023 ini mencapai 6 juta wisatawan masuk kota Batu. Hal ini, merupakan barometer kota Batu sebagai distinasi wisata utama di wilayah Profinsi Jawa Timur.

“Maka Pemkot Batu harus berfikir dan inovasi kembali untuk persiapan dalam jangka menengah dan jangka panjangnya mengatasi kemacetan kedepanya, mengingat, dengan adanya insfrastruktur jalan yang tetap, tetapi kapasitas atau volume kendaraan besar maupun kecil yang masuk berwisata ke kota Batu mengalami kenaikan signifikan,”kata Khamim Thohari.

Disebutkan, Persoalan kemacetan di kota Batu, merupakan tanggung jawab bersama,karena kekuatan fiskal kota Batu hanya bertumpu pada sektor Pariwisata. Karena demikian, bahwa Batu tidak ada potensi gas bumi, minyak bumi, hutan produksi, atau perkebunan bahkan pelabuhan. Karena Batu hanya mengandalkan potensi hanya jual view bukit, penggunungan, pertanian,”ucap Khamim.

“Merujuk dari optimalisasi pembangunan insfrastruktur yang berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas aksesibilitas perkotaan. Maka,kami dari DPRD Komisi C, mengapresiasi sepakat apa yang dipaparkan Kadishub Batu,karena ada lima perencanaan atau isu strategis di sektor perhubungan di kota Batu. Isu strategis itu meliputi, mengatasi kemacetan, penataan parkir/parkir tepian jalan umum, pemenuhan sarpras dan angkutan jalan,pelayanan transpotasi publik, target peningkatan PAD dari sektor Perhubungan darat,”jelasnya.

Baca juga  Fisik dan Mental Terjaga, Polres Pulang Pisau Gelar Latihan Rutin Beladiri Polri

Komisi C DPRD Batu juga menyangkan setelah Dishub Batu berhasil membangun Balai Uji Kir yang berada di Kecamatan Junrejo Batu yang jadi harapkan salah satu potensi bisa menambah PAD. Akan tetapi, harapan itu kandas,dikarenakan sesuai Undang-Undang No.1Tahun 2022 Tentang hubungan keuangan Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah. Dan Balai Uji Kir itu akhirnya harus digratiskan dan perawatan maupun biaya operasionalnya diambilkan dari pagu anggaran biaya keseluruhan operasional Dishub Batu.

“Merujuk faktor itu, karena menurut data sejumlah 8 ribu kendaraan yang wajib uji kir di Batu, dan belum dari wilayah lain seperti, Dau,Karangploso,Pujon,Ngantang,Kasembon, hali itu,”terang Khamim, ada sisi pendapatan yang hilang dari Dishub Batu. Karena ketika oeraturan baru itu tidak ada, maka bidang uji Kir kendaraan bermotor ada masukan dana bisa dicapai sekira Rp.2 miliar rupiah dari per tahunya.

Dengan UU No.1Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Maka pupus sudah harapan di sektor Uji Kir kendaraan itu. Dampaknya Dishub kota Batu tidak diperkenankan memungut biaya Uji kir kendaraan yang ada di zona wilayahnya, dan harus dikelola mandiri berdasarkan biaya operasional sesua pagu anggaran keseluruhan di internal Dishub Batu,”singkatnya. (Wan)

Foto: Kadishub Batu Drs.Imam Suryono Membuka Forim Lalulintas Jalan Ke:3 Kalinya

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas Pamtas Yonif 111/KB Berikan Pengamanan Kedatangan Uskup Agung Merauke Di Boven Digoel Papua Selatan

Artikel

Ketersediaan Air Parit, Galian di Daerah Rawan Karhutla Wilkum Polsek Maliku Masih Aman

BERITA UTAMA

Mengucapkan Juga Wartawan Seladen Selamat Hari Raya Indul Fitri Mohon maaf lahir & batin atas segala salah dan khilaf 🙏🏻🙏🏻🙏🏻

BERITA UTAMA

Peduli Pendidikan, Polres Bangkalan Beri Bantuan Alat Tulis Untuk Pelajar SDN 1 Lerpak

Artikel

Bupati Anwar Sadat melaksanakan kegiatan safari ramadan di masjid Al muwafaqah Pererat Silaturahmi

Artikel

Sebanyak 1044 calon jemaah haji Kabupaten Brebes

Artikel

HUT KORPRI ke-54, Kapolres Gresik Ajak ASN Jaga Keikhlasan dan Solidaritas Kebangsaan

Artikel

Aipda Sudarto Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Sasar Masyarakat Pesisir
error: Konten dilindungi!!