Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM

Sabtu, 16 September 2023 - 05:14 WIB

Sabu seberat 3 Ons lebih dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Sulteng

PALU, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Polda Sulteng menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 375,8412 gram berlangsung di lantai 3 lobi Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kamis (14/9/2023)

Dirresnarkoba Polda Sulteng diwakili Kabag Bin Opsnal (KBO) Ditresnarkoba AKBP Pradipta Mahayana memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang disita dari 4 kasus yang sementara ditanganinya dengan disaksikan oleh perwakilan Kajati Sulteng, Pengadilan Tinggi Sulteng, Pejabat Utama dan penasehat hukum pelaku.

Dihadapan awak media AKBP Pradipta Mahayana mengungkapkan sebanyak 375,8412 gram barang bukti narkotika jenis sabu hari ini dimusnahkan. Barang bukti tersebut disita dari 4 kasus dengan 5 pelaku.

Baca juga  Panen Raya, Pemerintah Wujudkan Komitmen Swasembada Pangan Nasional

“2 kasus hasil pengungkapan di wilayah Kabupaten Donggala dan 2 kasus hasil pengungkapan di wilayah Kota Palu,” jelasnya

KBO Ditresnarkoba itu juga mengatakan, 4 kasus tersebut sampai saat ini masih dalam tahap penyidikan dan setelah barang bukti dimusnahkan, sesegera mungkin berkas perkara kita limpahkan kepada Kejaksaan Negeri.

“5 Pelaku yang tadi turut menyaksikan pemusnahan barang bukti, 4 diantaranya adalah warga kota Palu dan 1 pelaku warga Kabupaten Sigi,” ujarnya

Baca juga  Kegiatan Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau oleh personil Polsek Sebangau Kuala

Terhadap para pelaku diancam sebagaimana pasal 114 ayat (2) subside pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, tegas AKBP Pradipta

Dengan dimusnahkannya barang bukti sabu sebanyak 375,8412 gram, kembali Kepolisian telah menyelamatkan masyarakat Sulawesi Tengah dari bahaya narkoba sebanyak 1.875 orang, pungkasnya.fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tingkat Kepercayaan Publik Kepada Polri Meningkat, Ini Penjelasan Dosen Manajemen SDM STIK

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Apresiasi Kinerja Pemdes Kalipoh

Artikel

Dandim 1009/Tanah Laut Menggelar Syukuran Dalam Rangka Menempati Rumah Dinas

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

LEBARAN SOEWANDHIE TETAP SIAGA

BERITA UTAMA

Polres Situbondo Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Petugas Taman Nasional Baluran

Artikel

Rp5,6 Miliar untuk Bakorwil Malang, MAKI Bongkar Dugaan “Kegiatan Fiktif” hingga Penyalahgunaan Fasilitas

Artikel

Aplikasi Polri Super Apps, Bhabinkamtibmas Bripka Dias Polsek Jabiren Raya Lakukan Sosialisasi ke warga binaannya