Home / Uncategorized

Kamis, 21 September 2023 - 11:31 WIB

Ditemukan Lagi Satu Galian C Yang Diduga Ilegal di Dukuh Ngedeng Kecamatan Sedan

Ditemukan Lagi Satu Galian C Yang Diduga Ilegal di Dukuh Ngedeng Kecamatan Sedan

Ditemukan Lagi Satu Galian C Yang Diduga Ilegal di Dukuh Ngedeng Kecamatan Sedan

Rembang – Kembali ditemukannya penambangan galian C jenis tanah kwarsa diwilayah Kecamatan Sedan, tepatnya berada di dk Ngedeng Desa Karas Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang yang kini lagi ramai jadi perbincangan publik serta mendapat perhatian dari beberapa kalangan.

Saat ini yang menjadi salah satunya sorotan masyarakat adalah adanya aktivitas galian tersebut yang diduga ilegal dilakukan di area Perkebunan Dk.Ngedeng, Desa Karas Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang Jawa Tengah, yang diduga belum mempunyai perijinan lengkap.

Saat awak media terjun ke lokasi tersebut, terpantau aktivitas penambangan jenis pasir kwarsa menggunakan alat berat excavator berjumlah 1 di titik lokasi tersebut, dan terlihat beberapa truck mondar mandir mengangkut material pasir.

Baca juga  Polres Lumajang Berhasil Amankan Residivis Yang Curi Motor dengan Modus Ngamen

Saat dikonfirmasi awak media lain dikatakan, bahwasanya dari beberapa penuturan warga sekitar pertambangan itu sudah beroperasi beberapa bulan,” ujar pimpinan redaksi media yang tak mau disebut namanya tersebut.

Lebih lanjut, Berdasarkan pengakuan warga sekitar, kegiatan tambang tersebut dilakukan di area Perkebunan Dk.Ngedeng serta berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan sehingga berdampak kepada masyarakat sekitar.

Baca juga  BABINSA KOMSOS DENGAN ANGGOTA POLSEK DIWILAYAHNYA

Sejumlah warga di wilayah itu pun mengeluhkan aktivitas penambangan galian C ilegal di daerah tersebut. Meski sempat berhenti namun penambangan itu kembali muncul kembali dalam sebulan terakhir.

Bahkan warga sekitar area tersebut yang tak ingin disebut namanya, mengatakan bahwa warga di perdukuhanya pernah untuk menolak aktivitas penambangan tersebut tapi tidak pernah ditanggapi dengan serius.

“Kami menuntut agar APH terkait menghentikan aktivitas dan melarang penambangan galian C yang ada di wilayah tersebut, sebab di khawatirkan akibat adanya penambangan bisa merusak lingkungan.mamik.gaul

Ditemukan Lagi Satu Galian C Yang Diduga Ilegal di Dukuh Ngedeng Kecamatan Sedan

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Ranpur Kapa K61 Diuji Laik Dislaikmatal

Uncategorized

Imbau dan sampaikan Larangan Karhutla Oleh Kanit Sabhara Polsek Maliku Bripka Yuanter

BERITA UTAMA

Pj Bupati Sampang Bersilaturahmi dan Berpamitan Dengan Dandim Sampang

Artikel

Foto: Kapolri Dorong Swasembada Jagung Nasional

Uncategorized

Unit Samapta Polsek Maliku melaksanakan pergelaran Patroli Maja

Artikel

Polres Blitar Berbagi Makanan Bergizi Gratis di Sekolah

Artikel

Dukung Pemerintah Dalam Program Optimalisasi Lahan Personel Kodim 1009/Tanah Laut Monitoring Pembuatan Pintu Air Irigasi