Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / KORUPSI / PERISTIWA / Tag / TargetNews.id

Senin, 25 September 2023 - 15:08 WIB

Kasus dugaan illegal loging yang sempat mengamankan 2 orang diduga pelaku tindak pidana

Kasus tersebut hingga sampai saat ini belum bisa membuktikan barang bukti kayu sono(foto)

Kasus tersebut hingga sampai saat ini belum bisa membuktikan barang bukti kayu sono(foto)

Situbondo – Kasus dugaan illegal loging yang sempat mengamankan 2 orang diduga pelaku tindak pidana illegal loging serta 2 unit truck bermuatan kayu sono keliang yang berasal dari petak 23 dan 25 wilayah KRPH Kayumas BKPH Prajekan KPH Bondowoso.Senin , 25 September 2023

Kasus tersebut hingga sampai saat ini belum bisa membuktikan barang bukti kayu sono keling tersebut apakah memang berasal dari petak 23 dan 25 atau Kayu yang dari lahan masyarakat atau desa.

Awak media Berita metro berhasil mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya dan bukti video dan foto dokumentasi puluhan potongan kayu sonokeling berada disemak semak, sepertinya kayu tersebut dugaan memang sengaja disembunyikan.

Baca juga  Polres Puncak Jaya Gelar Razia dan Pemeriksaan Surat-surat Kendaraan Bermotor

“Kalau dilihat dari bekas potongan kayunya itu bukan baru melainkan sudah tebangan lama dan Yang ditakutkan pembalakan luar tersebut di petak 23 takut di sangkakan oleh perhutani dengan perkara yang saat ini di sidangkan.”Singkatnya

Pengecekan awal dari masyarakat,puluhan kayu diamankan di KRPH Kayumas dan disimpan di TPK Tapen. Namun selang beberapa hari, masyarakat masih menemukan lagi potongan kayu sonokeling dilahan petak 23 tersebut.

Dari beberapa temuan tersebut , awak media Berita metro mencoba untuk mengkonfirmasi Hadi selaku Asper BKPH Prajekan,dirinya membenarkan bahwasannya kayu yang dimaksud sudah diamankan ke TPK Prajekan.

“Ini sudah terkirim ke TPK Tapen masih pak mis yang menjabat selaku mantri kayumas.”Ucap Hadi (25/09/2023)

Baca juga  Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Alur Pelayanan SKCK Dengan Cara Sambangi Warga.

Ditanya terkaitanya soal kasus illegal kemarin yang diamankan oleh pihak Gakkum Jatim yang rumornya dilahan petak 23 , Hadi berulangkali menjelaskan bahwasannya tidak ada saksi yang belum bisa membuktikan tersebut.

“Sulit membuktikan dan Tidak ada saksi yang bisa menjelaskan kesana pak.”Pungkasnya

Selanjutnya hadi akan telusuri atas temuan baru puluhan potongan kayu sonokeling di petak 23 RKPH Kayumas.

Berbalik pernyataan dari Asper Prajekan , Misyanto setelah dikonfirmasi oleh rekan media, dirinya seakan akan tidak tau temuan puluhan kayu yang sudah diamankan di TPK tapen.

“maaf pak saya sudah dak di sana”.tutup Miswanto dan tidak menjawab chat serta dihubungi beberapa kali oleh rekan media tidak menjawab kembali.
(Limbad.mokong)

Kasus tersebut hingga sampai saat ini belum bisa membuktikan barang bukti kayu sono(foto)

Share :

Baca Juga

Artikel

Cangkrukan Kamtibmas Polres Kediri Kota Berbagi Sembako dan Gelar Bakti Kesehatan

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Artikel

Pilkada Tegal Berjalan Kondusif, Pj Bupati: Mencoblos Penting, Kondusifitas Lebih Utama

Artikel

Cegah Tindak Pidana Premanisme Polsek Sebangau Kuala Gencarkan KRYD

Artikel

YONIF 8 MARINIR GELAR PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN DI HARI RAYA IDUL ADHA 1445 H/2024 M

Artikel

Hadir Ditengah Masyarakat, Babinsa Ikut Gotong Royong di Desa Wayau

Artikel

TPQ AL-Ihsaniyah Adakan Acara Imtihan Sekaligus Mengadakan Sebuah Pembagian Hadiah Kepada Murid

Artikel

Polda Jatim Sukses Rampungkan Sejumlah Kasus, Raih Beragam Penghargaan