Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / KESEHATAN / Tag / TargetNews.id / TNI

Selasa, 26 September 2023 - 15:52 WIB

Pekerjaan Rabat Beton Anggaran DD 2023 Desa Bulakelor di Soal Warga, Pasalnya Sebelumnya Pemdes Tidak Memasang Papan Informasi kegiatan Pekerjaan

Foto: Pasalnya Sebelumnya Pemdes Tidak Memasang Papan Informasi kegiatan Pekerjaan

Foto: Pasalnya Sebelumnya Pemdes Tidak Memasang Papan Informasi kegiatan Pekerjaan

Brebes- Terkait pemberian pekerjaan rambat beton di Jalan Usaha Tani ( JUT ) yang Lokasinya di RT: 07/RW: 04 Blok Sarpan Desa Bulakelor Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes, itu disoal warga, karena tanpa adanya papan informasi pekerjaan, “itu benar.” tapi setelah berita tersebut tayang pada tanggal 22 September 2023 kemarin.

Dan pihak instansi dari Dinpermades Brebes mendengar kabar tentang pekerjaan itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi pekerjaan tersebut untuk melihat kondisi pekerjaan , namun setelah pihak pemdes mengetahuinya ada pihak terkait kroscek lokasi pekerjaan, barulah papan informasi kegiatan pekerjaan proyek rabat beton tersebut dipasang hari senin 25 September 2023.
Dan pemasangan papan informasi kegiatan proyek tersebut setelah berita dari media online kemarin tayang.

“Apakah kejadian demikian sudah sesuai dengan Uundang-undang Desa No. 16 Tahun 2014. tentang pelaksanaan menggunakan Anggaran Dana Desa.” pekerjaan sudah selesai baru papan informasi kegiatan proyek barulah dipasang.

Baca juga  Gerak Cepat, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor di Pamekasan

Informasi yang kami himpun bahwa,
Papan Informasi Kegiatan pengelolaan anggaran Dana Desa
untuk pekerjaan pisik yaitu Pembangunan rabat beton dengan
Volume. : P. 230m x L. 3m x Tebal. 0,20cm
Lokasi. : Blok Sarpan RT: 07/ RW: 04
Nilai Anggaran : Rp 225.300.000,-
Tim pelaksana kegiatan (TPK) Desa Bulakelor.
Waktu pelaksanaan: Hari
Pekerjaan Ini Dilaksanakan Melalui Pembiayaan Yang Bersumber Dari APBN Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Yang seharusnya sebelum pelaksanaan kegiatan Proyek tersebut itu sudah harus memasang papan informasi kegiatan pekerjaan agar bisa diketahui oleh publik seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP). dan juga Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,

Baca juga  Babinsa 1612-06/Lembor Berikan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Linmas di Desa Tiwu Riwung

Juga Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012 dimana Mengatur setiap Pekerjaan Pembangunan Fisik yang Dibiayai oleh Negara diwajibkan memasang papan Nama Proyek bila tidak Dipasang Papan Nama sehingga Tidak diketahui Masyarakat sumber Dana Anggaran dari mana asalnya,

Dalam hal ini tim investigasi kami telah menemukan hasil pekerjaan yang sudah mulai ada kerusakan, seperti beton yang retak-retak.

Padahal pekerjaan tersebut baru tiga hari selesai pekerjaanya, dari temuan diatas itu pada saat awak media mengkroscek langsung kondisi di lokasi pekerjaan tersebut pada hari jumat (22/9/2023).

Dengan adanya kejadian tersebut, diduga adanya pengurangan spek sehingga hasil pekerjaan rabat beton tersebut tidak maksimal, patut diduga adanya indikasi penyimpangan anggaran dana desa (DD) tahun anggan 2023 di Desa Bulakelor kecamatan Ketanggungan kabupaten Brebes.

Reporter: fauzi

Foto: Pasalnya Sebelumnya Pemdes Tidak Memasang Papan Informasi kegiatan Pekerjaan

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas TMMD, ke-124 Kodim 1002/HST Terus Kejar Target Rehab Rumah Ibadah Langgar Darussalam

BERITA UTAMA

Menjelang Natal Polsek Jabiren Raya Tekan Tindak Pidana Premanisme lakukan kegiatan KRYD di Wilkum Polsek Jabiren Raya

BERITA UTAMA

Wakapolda Jatim Resmikan Masjid Al-Althaf Polres Pacitan

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Turun Langsung Patroli Motor Sasar Lokasi Rawan dan Gedung Pemerintahan

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Pembukaan Bazar Ramadhan 1444 H Tahun 2023 Di Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Musdes Stok Bojongsari

Artikel

Sambut Masa Tenang Hari Pemungutan Suara Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dampingi Bawaslu Tertibkan APK