Home / Uncategorized

Rabu, 27 September 2023 - 06:59 WIB

Tidak Malu ? Rudi Staf Ahli Wakil DPRD Jatim, Terbukti Melakukan Korupsi Juga Divonis 4 Tahun Penjara Denda 300 Juta

Surabaya,darksalmon-herring-325340.hostingersite.com Staf Ahli Rusdi yang merupakan staf ahli dari Sahat Tua P Simandjuntak dijatuhi hukuman pidana 4 tahun penjara. Rusdi merupakan terdakwa kasus tindak pidana korupsi hibah pokok pikiran (Pokir).

Amar putusan itu dibacakan langsung oleh ketua menjelis hakim I Dewa Suardhita di ruang Cakra Pengadilan Tindak pidana korupsi. Dalam putusan hakim terdakwa terbukti bersalah menggalar pasal 12 a juncto pasal 55
undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca juga  Polsek Rakumpit kembali Mitigasi Karhutla dan Sebarkan Nomor Pengaduan ke Warga

Sebelum menjatuhkan hukuman, Hakim juga mempertimbangkan hal meringankan dan memberatkan. Dimana hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Hal yang meringankan terdakwa tidak pernah dihukum dalam perkara lain, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, serta memiliki tanggungan keluarga,” ucap Hakim Ketua I Dewa Suardhita, Selasa (26/9/2023).

“Dengan ini tedakwa dijatuhi hukuman 4 tahun hukuman penjara dan dikenakan denda sebesar Rp 200 juta apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan 3 bulan. Serta barang bukti yang disita untuk negara,” lanjut I Dewa Suarditha.

Baca juga  Polsek Kenjeran Meringkus Komplotan Begal Senjata Tajam

Dengan vonis ini, terdakwa dannkuasa hukumnya memilih untuk pikir-pikir. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima putusan tersebut.

Vonis yang dijatuhkan hakim ini sama dengan tuntutan yang diajukan JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 4 tahun penjara. (NUR).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pelihara Sinergitas, Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya ke KPU

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Ikuti Kegiatan Raimuna Cabang XVI Kwartir Cabang Kebumen Tahun 2024

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala yang terlibat falam Sprin OMP pilkada 2024 laksanakan giat KRYD berupa Patroli kamtibmas & kontrol sekitar posko Pilkada 2024.

Uncategorized

Usai Tunaikan Pelaksanaan Tugas, Polresta Palangka Raya Gelar Apel Sore Kesatuan

Uncategorized

Babinsa Koramil 04/Kra Hadiri Pengajian akbar di Mushola Musafrin Desa Wonorejo

Uncategorized

Personil Satbinmas Polres Pulpis beri himbau dan sosialisasi karhutla kepada pencari ikan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau, Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Tingkatkan Partisipasi Pilkada 2024, KPU Kota Tegal Adakan Sosialisasi Kepada Pengusaha Warteg di Bandung
error: Konten dilindungi!!