Home / Uncategorized

Rabu, 27 September 2023 - 06:59 WIB

Tidak Malu ? Rudi Staf Ahli Wakil DPRD Jatim, Terbukti Melakukan Korupsi Juga Divonis 4 Tahun Penjara Denda 300 Juta

Surabaya,darksalmon-herring-325340.hostingersite.com Staf Ahli Rusdi yang merupakan staf ahli dari Sahat Tua P Simandjuntak dijatuhi hukuman pidana 4 tahun penjara. Rusdi merupakan terdakwa kasus tindak pidana korupsi hibah pokok pikiran (Pokir).

Amar putusan itu dibacakan langsung oleh ketua menjelis hakim I Dewa Suardhita di ruang Cakra Pengadilan Tindak pidana korupsi. Dalam putusan hakim terdakwa terbukti bersalah menggalar pasal 12 a juncto pasal 55
undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca juga  Masyarakat Merasa Resah Adanya Proyek Paving didusun Sumber rejo Bureng, Jadi Rebutan Oleh Mafia Berdasi Yang Tidak Bertanggung Jawab

Sebelum menjatuhkan hukuman, Hakim juga mempertimbangkan hal meringankan dan memberatkan. Dimana hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Hal yang meringankan terdakwa tidak pernah dihukum dalam perkara lain, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, serta memiliki tanggungan keluarga,” ucap Hakim Ketua I Dewa Suardhita, Selasa (26/9/2023).

“Dengan ini tedakwa dijatuhi hukuman 4 tahun hukuman penjara dan dikenakan denda sebesar Rp 200 juta apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan 3 bulan. Serta barang bukti yang disita untuk negara,” lanjut I Dewa Suarditha.

Baca juga  Patroli Malam, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Jelang Tahun Baru 2024

Dengan vonis ini, terdakwa dannkuasa hukumnya memilih untuk pikir-pikir. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima putusan tersebut.

Vonis yang dijatuhkan hakim ini sama dengan tuntutan yang diajukan JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 4 tahun penjara. (NUR).

Share :

Baca Juga

Artikel

Cek Kemampuan Fisik Prajurit, Kodim 1008/Tabalong Adakan Tes Kesemaptaan Jasmani

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Awali Tugas Dengan Laksanakan Apel Pagi dan Serah Terima Piket Jaga

Artikel

Kegiatan Sosialisasi call center Polsek Sebangau Kuala

Artikel

Berikan Rasa Aman Bagi Pemudik Anggota Koramil 03/Tebas Dan Polsek Laksanakan Pengamanan Di Pos Pam Mudik Idul Fitri 1446 H

Uncategorized

Bhabinkamtibmas cek sekat kanal dan Himbauan cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Lari Pagi Jaga Kebugaran dan Motivasi Prajurit

BERITA UTAMA

Fordayak Gelar Aksi Damai di PT MKM, Polres Pulang Pisau Terjunkan Ratusan Personel

Uncategorized

Kegiatan rutin Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang.