Home / Uncategorized

Rabu, 27 September 2023 - 16:46 WIB

Sambangi Lingkungan Masyarakat, Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Taufiq a.s., bersama Bripka Yuanter melaksanakan sambang / silahturahmi / tatap muka dengan Warga Masyarakat di desa binaannya, Rabu (27/09/2023) Pagi.

Dalam kesempatan ini Personel Polsek Maliku Menjalin kemitraan dengan warga masyarakat dengan menyampaikan himbauan Kamtibmas serta bijak dalam bermedia sosial antisipasi modus penipuan yang dilakukan lewat perkenalan online media sosial (Love scamming)

Baca juga  Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silahturahmi serta menumbuhkan kesadaran warga masyarakat untuk aktif dalam menjaga serta memelihara keamanan kamtibmas.

Baca juga  Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.757 Kasus Narkoba, dan Sita Aset Rp 30,1 Miliar dari Jaringan TPPU

“Kami harapkan kehadiran petugas Polri ditengah masyarakat dapat menjalankan amanah sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dengan baik”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Pj Bupati Brebes Pembukaan Festival Hari Santri Nasional Di Gedung lslamic Centre Brebes.

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Uncategorized

KBT Brebes Anjangsana Ke Warakawuri dan Purnawirawan TNI

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Ajak Warga Jaga Lahan dan Hutan

Uncategorized

Terima Penelitian Tim Puslitbang Polri, Kapolresta Tegaskan Berantas Jatanras dan Premanisme

Artikel

Kebersamaan TNI Manunggal dan Warga Wujudkan Gotong Royong di TMMD

Uncategorized

Sambangi pencari Ikan Personil Satbinmas himbauan dan sosialisasi tentang larangan Karhutla.