Home / Uncategorized

Jumat, 5 Mei 2023 - 17:30 WIB

Sambangi pencari Ikan Personil Satbinmas himbauan dan sosialisasi tentang larangan Karhutla.

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) kepada masyarakat di kelurahan Pulpis kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau, Jum’at ( 05/05/2023) .

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan memasang banner larangan karhutla di sekitaran hutan yang rawan terbakar, pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan.

Baca juga  Kepergok Pengendara Motor Tidak Pakai Helm, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Teguran

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan Kegiatan Patroli Malam di Lingkungan Pertokoan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas AKP Ujang Kustarman menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham dan untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua, ” ucap (Ujg)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pemuda Bergerak, Indonesia Bersatu — Dandim 1002/HST Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Uncategorized

Edukasi Kepada Warga Kecamatan Maliku Terkait Aplikasi Pelayanan Polri Super App

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Wilayah dan Pantau Lokasi Rawan Laka Lantas

BERITA UTAMA

Pasca Longsor, Polres Kendal Bersama Warga Bersih-bersih Material Longsor

Artikel

Polisi Desa memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM).

Artikel

Danramil 22/Ayah Hadiri Rapat Lintas Sektor Ke II Puskesmas Ayah

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Stand By On Call Siaga Bencana di Wilkum Polsek Sebangau Kuala

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan