Home / Uncategorized

Rabu, 27 September 2023 - 16:50 WIB

Sambangi Pencari kayu Galam Personil Satbinmas beri himbauan tentang Karhutla.

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) kepada masyarakat di desa Mantaren satu kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau Rabu ( 27/09/2023).

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan memasang banner larangan karhutla di sekitaran hutan yang rawan terbakar, pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan.

Baca juga  Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Wilkum Polsek Maliku,

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham dan untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua. (Lsr).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Perkuat Kemitraan dengan Warga, Polsek Maliku Gencarkan Sambang Kamtibmas untuk Cegah Gangguan Keamanan

BERITA UTAMA

Polres Bengkayang Tangkap Sdr Awang (Wakil Ketua DPC TBBR Kabupaten Bengkayang), Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak

Artikel

Tunjukkan Kebersamaan, Danyonif 1 Marinir Beserta Keluarga Besar Yonif 1 Marinir Laksanakan Sholat Idul Adha 1445 H / 2024 M

Artikel

Warga Kuin Kecil Mulai Rasakan Manfaat Pembangunan Jalan

Artikel

Tidak Memakai Helm, Dengan Cara Humanis Polisi Berikan Teguran

Artikel

Sembilan Belas Tahun Mengabdi, Alumni AAL Angkatan 51 Tahun 2005 Salurkan Bantuan Sosial

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Optimalkan Patroli pada Kawasan yang Dianggap Rawan Terjadi Laka dan Pelanggaran Lalu Lintas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah