Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / KESEHATAN / Tag / TargetNews.id / TNI

Selasa, 3 Oktober 2023 - 09:57 WIB

Polisi dan Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Jati di Kabupaten Malang

 

MALANG – Kepolisian Resor Malang, beserta pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang berhasil memadamkan kebakaran hutan jati di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kebakaran lahan tanaman kayu jati milik Perhutani ini mengancam luas area yang cukup signifikan sebelum akhirnya berhasil dikendalikan.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menyampaikan bahwa titik api pertama kali terdeteksi di lahan milik Perhutani di Dusun Kebonsari, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, sekitar pukul 13.30 WIB, Minggu (1/10/2023).

Beruntung, petugas Patroli Polsek Sumberpucung Polres Malang yang sedang berpatroli mengetahui kejadian dan segera mengambil tindakan.

“Saat itu anggota Polsek Sumberpucung sedang melaksanakan patroli, dan segera ambil tindakan upaya pemadaman termasuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek,”ujar Iptu Taufik, Selasa (3/10).

Baca juga  Batituud Koramil 04/Kra melaksanakan Kegiatan Pelatihan MPLS materi PBB untuk Siswa Baru SMA Negeri 1 Karanganyar

Kapolsek Sumberpucung, AKP Lukman Hudin, yang mendapat laporan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang.

Dibantu 1 unit mobil pemadam kebakaran dan peralatan seadanya personel berjibaku berusaha memadamkan api yang terus membesar.

“Alhamdulillah kami bisa segera memadamkan api bersama Damkar dan BPBD,” ungkap Iptu Taufik, saat dikonfirmasi di Polres Malang.

Dengan kesigapan personel di lapangan, api yang telah mengancam hutan jati tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Setelah memastikan bahwa api telah berhasil dipadamkan, petugas juga melakukan penyiraman lahan guna mencegah kemungkinan api muncul kembali.

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan KRYD, di Wilayah Hukumnya

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB, tidak ada korban jiwa,” lanjutnya.

Taufik mengimbau, kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas membakar sembarangan atau membuang puntung rokok di lahan kosong atau hutan, terutama dalam kondisi musim kemarau yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polsek Sumberpucung.

Tim penyelidik akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap akar permasalahan yang melatarbelakangi kejadian ini.

“Kami imbau agar masyarakat lebih waspada saat musim kemarau, jangan membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan saat berada di kawasan lahan kering maupun hutan,”pungkas Iptu Taufik. (Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

SPPG Polres Tulungagung Siap Beroperasi Memproduksi 3.857 Porsi Makanan Bergizi Tiap Hari

BERITA UTAMA

GERAKAN PREMAN SANGAR BUKANLAH LSM ATAUPUN ORMAS

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel

KEBERSAMAAN KELUARGA BESAR YONIF 8 MAR SAMBUT MALAM PERGANTIAN TAHUN

Artikel

Satlantas Polres Sampang Pasang Banner Imbauan di Black Spot Rawan Laka

BERITA UTAMA

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Serka Heri Purwanto Pendampingan Posyandu Balita di Desa Binaan