Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Olahraga / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 13 September 2024 - 10:55 WIB

Ada Kecelakaan di Sekitarmu? Simak Aturan dan Anjuran dari Ditlantas Polda Jatim

Simak Aturan dan Anjuran dari Ditlantas Polda Jatim

Simak Aturan dan Anjuran dari Ditlantas Polda Jatim

 

SURABAYA- TargetNews.id Prosedur penegakkan hukum di Kepolisian kian disempurnakan. Begitu pula di Direktorat Lalulintas Polda Jawa Timur.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin melalui Kasat PJR pada Ditlantas Polda Jatim, AKBP Imet Chaerudin Tamsil mengatakan tindakan pertama di tempat kejadian perkara laka lantas (TPTKP) adalah serangkaian tindakan yang dilaksanakan petugas Polri.

AKBP Imet Chaerudin menjelaskan, tindakan yang dilakukan Polisi Lalu Lintas (Polantas) di lokasi kejadian adalah untuk menjaga keutuhan TKP.

“Diantaranya dengan menempatkan alat pengamanan sesuai yang ditentukan dan melarang pihak yang tidak berkepentingan memasuki area TKP,”kata AKBP Imet Chaerudin, Kamis (12/9).

Baca juga  Masyarakat dan Ketua PWI Jatim Apresiasi Kegiatan Bakti Kesehatan dan Sosial Reuni Akabri 91 di Malang

Masih kata AKBP Imet Chaerudin , untuk sasaran pengamanan dan olah TKP bisa orang, benda, waktu, hingga penyebab kejadian.

Petugas akan memeriksa tempat dimana suatu kecelakaan lalu lintas terjadi atau tempat-tempat lain dimana tersangka dan atau korban dan atau saksi hingga barang bukti yang berhubungan dengan kecelakaan lalu lintas tersebut dapat ditemukan.

Untuk itu lanjut AKBP Imet Chaerudin pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi dan mengerti apabila ada suatu peristiwa di sekitarnya dengan tidak merusak TKP.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

“Jika mengetahui kejadian kecelakaan segera menghubungi Polisi setempat agar TKP dapat segera diamankan dan korban segera menapat pertolongan pertama,”kata AKBP Imet Chaerudin.

AKBP Imet Chaerudin meminta agar khalayak tidak berbondong-bondong dan mengerumuni TKP, supaya dapat mempermudah kinerja petugas di lokasi.

“Masyarakat agar tidak berkerumun, supaya TKP tidak rusak yang akan menyulitkan petugas olah TKP, serta tidak mendokumentasi dan menyebarluaskan hasil dokumentasi agar tidak menjadi isu dan hoax pada publik berkepanjangan,” pungkasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Respon Cepat Polrestabes Surabaya Mengamankan 6 Pemuda Bersajam Hendak Tawuran

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Belanti Siam Aktif Sambangi Warga masyarakat Desa Blanti Siam

Uncategorized

Cegah gangguan kamtibmas saat ibadah, personil polsek Jabiren Raya laks giat Ga-tur di Masjid

BERITA UTAMA

Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate desa Sanggang Menyambangi warga binaan nya

BERITA UTAMA

Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda Kendal Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT Bhayangkara ke-77

Artikel

Cegah Pungutan Liar di Masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Polsek Jabiren Raya laksanakan sosialisasi Saber Pungli

BERITA UTAMA

Akhir Januari 2023, Dua Anggota Kodim Brebes Purna Tugas