Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:45 WIB

Advokat Desak Kasus Penipuan Rp1 Miliar yang Libatkan Eks Karyawan BRI Segera Diproses Hukum

Advokat Desak Kasus Penipuan Rp1 Miliar yang Libatkan Eks Karyawan BRI Segera Diproses Hukum

Advokat Desak Kasus Penipuan Rp1 Miliar yang Libatkan Eks Karyawan BRI Segera Diproses Hukum

 

PAMEKASAN, – Advokat H. Ach. Faizal, SH bersama Rachmat Nur Wahyudi kembali mengawal laporan hukum dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai lebih dari Rp1 miliar yang sempat tenggelam sejak 2020. Laporan tersebut diajukan oleh klien mereka, Haerudin dan istrinya, Sulaeha, warga Pamekasan, Madura.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan investasi fiktif yang mengatasnamakan program dari Bank BRI Pamekasan. Terlapor dalam perkara ini adalah Mohammad Lukman Anizar, yang saat itu diketahui menjabat sebagai karyawan BRI.

“Klien kami sudah menyerahkan bukti berupa transfer dana, kwitansi, dan dua unit sepeda motor berikut STNK-nya, sebagai bentuk investasi yang dijanjikan. Tapi sampai hari ini, tidak ada kejelasan, dan terlapor bahkan berstatus DPO,” ujar Advokat Faizal kepada wartawan targetnews.id, Rabu (12/6/2025).

Baca juga  Patroli terus di Giatkan Untuk Antisipasi Tindak kejahatan Pada Obyek Vital dan Sekitarnya

Dua unit kendaraan yang turut diserahkan sebagai bukti adalah:

1. Sepeda motor Honda tipe E1F02N11M2 AT, nopol L-6633-AB tahun 2015.

2. Sepeda motor Honda tipe D1B02N12L2 AT, nopol M-5920-PO tahun 2017.

Keduanya dilengkapi dengan dokumen STNK, sebagai jaminan dalam program investasi tersebut.

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik kepada Pengendara Sepeda Motor yang Tidak Menggunakan Helm

Faizal menegaskan bahwa nilai kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp1.082.500.000, dan berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti proses hukum atas laporan yang telah mencapai tahap SP2HP tersebut.

“Kami mendesak agar perkara ini tidak didiamkan. Klien kami telah dirugikan sangat besar, dan kasus ini sudah cukup lama. Penegakan hukum harus dilanjutkan,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BRI terkait keterlibatan terlapor maupun kelanjutan proses hukum yang sedang berjalan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bahaya narkoba telah mengintai siapa saja, termasuk anak-anak sekolah dasar sekalipun. Hal ini perlu disikapi dengan dengan serius oleh segala pihak khususnya kepolisian.

BERITA UTAMA

PELIHARA KOMUNIKASI DAN DISIPLIN PRAJURIT PETARUNG YONIF 4 MARINIR TERIMA JAM KOMANDAN

Uncategorized

Ibu Rumah Tangga Jadi Sasar Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Dandim 1008/Tabalong Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung

Uncategorized

Cek Sumber air Di Desa-desa Personil Polsek Pandih Batu menghadapi Musim Kemarau.

Artikel

Jelang Ramadhan Polres Ponorogo Gencarkan Razia, Antisipasi Balap Liar dan Premanisme

BERITA UTAMA

Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Saat Menunggu Pembeli

BERITA UTAMA

Tingkatkan Profesionalisme, Ikatan Pustakawan Gelar Raker dan Seminar Ilmiah Nasional “Solusi Cerdas Pemulihan Ekonomi Berbasis Iklusi Sosial”