Sumenep, 16 juli 2025 Pukul 19.00 wib, pemerintah desa mengadakan pertemuan semua ketua RT dan pengurus koperasi Merah putih dan di hadiri pengurus BPD dan perangkat desa Kalianget timur,
Acara dalam undangan yang disebarkan oleh pemerintah desa, terhadap semua Ketua RT, terkait Sosialisasi Keanggotaan Koprasi Desa Merah Putih Kalianget timur, pukul 19.00 wib ( 7 malam ).
Dalam pertemuan tersebut sudah Hadir Ketua Koprasi Merah putih beserta seluruh pengurus , Babinsa Kalianget timur , Babin Kamtibmas Kalianget timur. Dan seluruh perangkat desa dan BPD yang hadir dalam forum pertemuan tersebut, terkecuali Kepala desa’ Kalianget timur yang tidak hadir,
Dari kegiatan pertemuan tersebut, di dahului dengan sambutan dari ketua Koperasi Merah putih, H Syafrani setelah berjalan beberapa menit, muncul instruksi dari wakil Ketua BPD desa Kalianget timur ISHAK, yang memprotes adanya pertemuan tersebut, menurut Ishak selaku wakil ketua BPD, mengklaim dengan isi surat undangan yang mencantumkan kop Surat desa,
Dari itu wakil ketua BPD, langsung melontarkan kata-kata bahwa pertemuan tersebut tidak sesuai dengan kop surat yang melambangkan pemerintahan
desa bukan koperasi,
Akhirnya ISHAK selaku wakil ketua BPD, keluar dari pertemuan tersebut, dengan alasan bukan Kepala desa yang duduk di depan, ungkap ISHAK sesuai dengan undangan.memicu reaksi dari undangan yang hadir salah satunya dari seluruh Ketua RT bahwa tindakan wakil ketua BPD sangat arogan dan tidak mencerminkan dirinya selaku wakil ketua BPD, yang mana dalam fungsinya badan pengawas desa’ semestinya menurut ketua RT yang hadir sosok wakil ketua BPD memberikan contoh, terhadap masyarakat desa Kalianget timur hususnya para Ketua RT yang hadir,
Dan harusnya sosok wakil BPD lebih tahu isi dalam undangan tersebut, bahwa acaranya sosialisasi keanggotaan koperasi Merah putih yang di ketuai H Syafrani dan tidak ada kaitan dengan desa hanya tempat dan undangan yang tersebar, Melalui pemerintah Desa ungkap salah satu RT yang hadir,
Dari itu RT yang hadir minta supaya ada penyegaran pengurus BPD melalui Musdes, sesuai dengan PP 11 tahun 2021, dan jika tidak wakil ketua BPD desa Kalianget timur, di keluarkan dari kepengurusan wakil Ketua BPD, yang dirasa tidak mencerminkan sosok wakil ketua BPD, ungkapan tersebut juga muncul dari Ketua Brigade 571 TMP wilayah Madura Sarkawi Selaku Lembaga kontrol yang ada di desa kalianget Timur, dan dalam waktu dekat akan mengirimkan surat resmi kepada kepala bapak Bupati Sumenep melalui BPMD kabupaten Sumenep, ungkap Sarkawi,