Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN

Kamis, 11 April 2024 - 14:30 WIB

Ahmad Mustain Saleh Laporkan Media Ke Polres Bangkalan, M Ali Azis Siap Jadi Saksi Pemberitaan Pengakuan Ketua Panwascam Tragah Dikasih Bawaslu Rp 100 Juta Di pemilu 2024

Ahmad Mustain Saleh Laporkan Media Ke Polres Bangkalan, M Ali Azis Siap Jadi Saksi Pemberitaan Pengakuan Ketua Panwascam Tragah Dikasih Bawaslu Rp 100 Juta Di pemilu 2024

Ahmad Mustain Saleh Laporkan Media Ke Polres Bangkalan, M Ali Azis Siap Jadi Saksi Pemberitaan Pengakuan Ketua Panwascam Tragah Dikasih Bawaslu Rp 100 Juta Di pemilu 2024

 

 

TARGETNEWS.ID BANGKALAN – Momen rebutan suara oleh para Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten/Kota, Provinsi/Pusat pada Rabu 14 Februari 2024 tentunya para kontestan berlomba lomba meraih suara rakyat dengan jumlah terbanyak untuk mendapatkan kursi kehormatan di Gedung Kehormatan Senayan Jakarta pusat.

Diantaranya caleg DPR RI Akhmad Ma’ruf yang juga menjabat sebagai Presiden direktur Wira Raja Group dan memiliki sejumlah bisnis yang saat ini digeluti, Mulai dari industrial estate atau kawasan industri, manufacturing atau pabrik plastik dan pipa, mining atau tambang granit dan terakhir industri energi baru terbarukan (EBT) ekspor listrik ke Singapura dan Data centre.

Meski posisinya sebagai Ketua DPD Partai Golkar di Kepulauan Riau, Akhmad Ma’ruf mendapat rekomendasi dari DPP Golkar untuk Maju sebagai Calon Anggota DPR RI dari Dapil Madura.

“Pengusaha sekaligus Politisi asal kabupaten Sumenep Madura, Jawa timur Akhmad Ma’ruf akhir-akhir ini mengejutkan masyarakat Madura dengan langkah Brilian serta Loyalitas dan kepeduliannya menggerakkan ekonomi masyarakat Madura.

Akhmad Ma’ruf mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI dimana tanpa basa-basi dan berfikir panjang akan memberikan semua gaji, fasilitas serta tunjangannya ke pondok-pondok pesantren dan anak yatim piatu serta kaum dhuafa. Satu-satunya caleg DPR RI di Indonesia yang akan meng-hibahkan gajinya ke masyarakat Madura selama menjabat.

Baca juga  DJKI Mendengar Masyarakat Lamongan, Kemenkumham Jatim Akan Gencarkan Pendaftaran Merek Kolektif

Menanggapi Informasi Bawaslu Bangkalan berikan Sejumlah uang kepada Ketua Panwascam Tragah, Publik mengatakan Dalam masa Kampanye Terindikasi CALEG DPR RI Akhmad Ma’ruf dimaksud bekerjasama dengan KETUA Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh dengan memberikan sejumlah uang Rp 1,8 M untuk diberikan pada Ketua Panwascam di kabupaten Bangkalan.

“Tidak menutup kemungkinan, uang di berikan demi kemenangan Akhmad Ma’ruf untuk menduduki kursi yang kian menjadi rebutan para caleg DPRI Dapil Jatim Madura Pemilu 2024 dan apakah Seperti itu kinerja Bawaslu Penyelenggara Pemilu. Diyakini bukan hanya Panwascam Kecamatan Tragah yang mendapatkan kucuran dana rp 100 jutaan melain di 18 Kecamatan Kabupaten Bangkalan.

Dengan pertimbangan tidaklah mungkin kalau hanya kecamatan Tragah yang di kucurkan dana Rp 100 jutaan karena kalau hanya di kecamatan Tragah tidak mungkin mampu menampung puluhan ribu suara untuk Menuju Senayan Jakarta dan pastinya paswancam di seluruh kabupaten Bangkalan dilibatkan.

Baca juga  Polres Jember Berhasil Mengungkap Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Kebun Bambu

“Namun diakhir cerita karena Ahmad Makruf tidak memenuhi target suara, uang Rp 100 juta yang diberikan kepada H Nur Qomari ketua Panwascam kecamatan Tragah diminta untuk dikembalikan sebesar Rp 80 Juta. Dan sejak 1 Maret 2024 uang berhasil di transfer dari ketua Panwascam Tragah ke nomor rekening BRI atasnama Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh.

Diketahui Ahmad Mustain Saleh Ketua Bawaslu Bangkalan melaporkan rekan rekan media yang memberitakan tentang indikasi Gratifikasi atau suap untuk memenangkan salah satu caleg DPR RI Akhmad Ma’ruf di Mapolres Bangkalan,” Kamis (11/04/2024).

“Sementara disisi lain, M Ali Azis Caleg DPRD Bangkalan Dapil 6 siap menjadi SAKSI Gratifikasi atau suap Ketua Panwascam Mendapatkan Kucuran Dana Rp 100 Juta Dari Bawaslu Bangkalan. Kami siap dipanggil Kapan Saja untuk menindaklanjuti Pemberitaan Indikasi Gratifikasi atau uang suap di Pemilu 14 Februari 2024,” ungkap Ali Azis,” Kamis 11 April 2024.

Penulis: hoshosen

#Komisi Pemberantasan Korupsi
#Kepolisian Republik Indonesia
#Kejaksaan Republik Indonesia
#Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
#Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI
#Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pasar Seruni Berduka, Sebanyak 4 Bangunan Ruko Hangus Dilahap Sijago Merah

BERITA UTAMA

Apel Gabungan Personel TNI Polri Amankan Pilkades Tahap II di Kabupaten Batang

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

ASN Peduli Hunian, Pj Bupati Brebes MoU dengan Desa Manaran

Artikel

Bantu Kesulitan Masyarakat, Kodim 1208/Sambas Gelar Bazar Murah Ramadhan 1446, H

Artikel

Kajati Jatim, Mia Amiati Paparkan Capain Kinerja dan Inovasi Kejati Jatim

Artikel

Dandim 0830/Surabaya Utara Tegaskan Kembali Netralitas TNI Ke Prajurit Dan KBT

Artikel

Dandim 1009/Tla Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut