Polresta Palangka Raya – Personel Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Aiptu F.E. Sihotang menerima aduan dari sejumlah warga yang diduga menjadi korban penipuan, Sabtu (17/6/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.
Keempat orang warga tersebut menyampaikan pengaduannya kepada Aiptu Sihotang saat dirinya tengah berada di Kantor Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya.
Sihotang menjelaskan, para korban diduga menjadi korban penipuan dengan modus pelaku mengaku sebagai RT dan berjanji akan membantu untuk mendapatkan jatah membeli beras murah pada kegiatan Operasi Pasar dari Bulog di depan Kantor Kelurahan Sabaru.
“Masing-masing korban telah menyerahkan uang sebesar 250 ribu rupiah kepada pelaku dan dijanjikan akan mendapat beras murah, namun pelaku tidak membelikan beras dan malah membawa lari uang tersebut,” beber Sihotang.
Akibat peristiwa tersebut para korban mengalami kerugian sebesar 1 juta rupiah dan selanjutnya Sihotang mengimbau agar segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sabangau untuk dapat ditindaklanjuti. (b1b)