Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Senin, 22 Juli 2024 - 07:15 WIB

Akbp Purn Polisi Agus Salim, Aset Pemkab Maros di Klaim PT Bumicon Harus Diusut APH

Aset Pemkab Maros di Klaim PT Bumicon Harus Diusut APH

Aset Pemkab Maros di Klaim PT Bumicon Harus Diusut APH

 

Maros, TargetNews.ID – AKBP Purn Polisi Agus Salim, yang juga tergabung di Aliansi Masyarakat Anti Pungli (AMAP) mengungkapkan, dugaan kuat terjadi penggelapan aset daerah berupa tanah negara dalam pembangunan Pasar Raya Maros.

Proyek pembangunan pasar tersebut diberikan kepada develover PT Bumi Contraktor Nasional/Bumicon dalam bentuk Sertifikat Hak Guna Bangunan SHGB pada Tahun 1992. Oleh Bupati Nasrun Amrullah.

Agus menduga pembebasan lahan yang dibebaskan berdasarkan SHGB nomor 01548 yang diterbitkan BPN nomor 13 tanggal 12 Oktober Tahun 1992. Dengan luas 26.824 m3 dengan dasar penunjuk Bekas Tanah Negara.

Baca juga  Belasan Ribu Warga Brebes Tumpah Ruah Meriahkan Jalan Sehat Bareng Mbak Mitha Tumpah Ruah, Belasan Ribu Warga di Brebes Meriahkan Jalan Sehat

Agus menduga, kewenangan Bumicon telah melampaui batas sebagai pengembang, melakukan penambahan bangunan di luar site Pland yang di ijinkan berdasarkan ketentuan Site Pland. Disamping itu melakukan penyewaan pada halaman bangunan sejumlah rumah toko yang berstatus telah terjual kepada yuser baik yang telah mengantongi Sertifikat Hak Milik ataupun SHGB.

Agus menyebutkan bahwa Bumicon juga telah melakukan tindakan perusakan murni dengan merobohkan atap bangunan kios serta lapak penjualan ikan dan sayur sementara ratusan yuser telah menyetor kewajibanya berupa panjar sesuai edaran brosur Bumicon.

Baca juga  Danramil 05/Pemangkat Dampingi Bupati Sambas Laksanakan Safari Ramadhan 1444 H.

Sebelumnya, mantan Direktur Perusda, H.A. Saenal Abidin Assegaf, mengatakan pada saat Nasrun Amrullah menjabat Bupati Maros, masyarakat yang memiliki lahan di kawasan tersebut diminta menyerahkan lahannya dengan ganti rugi sekitar Rp 4.000 per meter. Pembayaran kemudian diterima melalui kantor bupati saat itu, bukan oleh Bumicon(*)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kerjasama Depertemen Yehnik Kelautan Unhas p11 Cbang Makassar Gelar Sosialisasi Area Aktivitas wisata Pantai Biru

Artikel

Polrestabes Surabaya Terjunkan 2.503 Personel Gabungan Amankan Lanjutan Liga 1 Persebaya vs Bali United

Uncategorized

Berikan Himbauan Kamtibmas Sambangi Pemancing

BERITA UTAMA

ASINTEL DANPASMAR 3 HADIRI PERESMIAN DAN PENAHBISAN GEREJA KATOLIK PAROKI SANTO YOSEPH AYAWASI

BERITA UTAMA

Pastikan Vaksinasi Berjalan Lancar, Polsek Bukti Batu Sambangi Puskesmas Tangkiling

Artikel

Anggota Satpolairud Sambango Masyarakat Pesisir Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Stop Karhutla

Artikel

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Oknum Pesilat Pengeroyok Pedagang Pentol di Menganti

Artikel

Kolaborasi Sukses, Gertak PSN Libatkan Semua Elemen Masyarakat