TARGETNEWS.ID, 29/11/2024. Adanya temuan 5 unit ponton selam yang ditemukan oleh nelayan warga/nelayan sedang melakukan aktifitas penjarahan pasir timah, hal itu memicu pro dan kontra dimasyarakat sehingga menjadi topik hangat di medsos
Ponton selam tersebut diduga milik Bos Tambang bernama Mira, asal Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Kelima unit ponton selam tersebut ditemukan warga pada waktu tengah malam sedang pesta melakukan aktifitas penjarahan pasir timah secara ilegal di perairan Tanjung Laut, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Senin (25/11/2024).
Atas laporan salah satu warga Kelurahan Tanjung Laut, sebut saja Bujang menjelaskan kepada media, terkait adanya kegiatan aktvitas tambang ilegar tersebut, bahwa mereka merasa terganggu,
Sebab Perairan Tanjung Laut sendiri adalah tempat keluar masuknya kapal – kapal nelayan, yang akan membongkar hasil tangkapan ikan ke Dermaga Sandar Pelabuhan Limbung, Mentok.
“Mereka itu (Penambang-red) harusnya meminta ijin terlebih dahulu kepada warga disini, bukan seenaknya sendiri masuk ke Kampung orang tanpa permisi, itu kan tempat keluar masuknya kapal – kapal nelayan, mana bisa dilakukan untuk menambang semaunya” Tegas Bujang kepada Tim
Demi mendapatkan pasir timah, mereka tidak peduli dengan keluhan warga dan tetap untuk melakukan kegiatan penambangan di perairan tersebut, sehingga membuat warga setempat melakukan penyetopan terhadap kegiatan penambangan liar tersebut. Warga meminta kepada para penambang agar segera menarik ke enam unit ponton yang diduga milik Mira dari lokasi
Dilokasi yang sama beberapa warga juga menjelaskan aktivitas tersebut terpaksa mereka stop,
“Tambang terpaksa kami stop Pak, karena tempat yang mereka kerjakan itu adalah tempat keluar masuknya kapal – kapal nelayan,” jelas mereka
Salah satu pekerja tambang yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan , pemilik ke 5 unit tambang jenis ponton selam itu bernama Mira warga asal Toboali, Basel. dan Danang yang memberikan perintah kepada para penambang untuk melakukan aktivitas di lokasi tersebut.
“5 unit ponton selam itu milik Mira Pak dari Toboali, kami hanya ikut arahan dari Danang alias Nanang saja untuk menambang disana”, Katanya.
Dari keterangan penambang lainnya
“Mereka sudah melakukan koordinasi dengan APH inisial IL pak, ungkapnya.
Terkait adanya keluhan warga mengenai aktivitas penambangan liar tersebut, Targetnews.id akan berupaya konfirmasi ke pihak terkait, dan terutama ke Pemilik 5 unit ponton, beserta rekannya yang bernama Danang alias Nanang yang diduga dari oknum media ternama selaku koordinator lapangan dan penunjuk lokasi.
Dan melakukan koordinasi serta meminta konfirmasi ke pihak SatPolair dan ke Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah untuk segera mengusut keterlibatan APH dan menindak tegas pemilik Tambang serta oknum media ternama selaku koordinator tambang tersebut.
Reno Van Happy (Tim)