Pulang Pisau – Mengetahui adanya musibah kebakaran yang terjadi di pemukiman warga Pasar Minggu Desa Maliku Baru Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Personil Polsek Maliku Polres Pulang Pisau langsung mendatangi Lokasi untuk melakukan pemadaman bersama warga. Senin (26/02/2024) Malam.
Bersama seluruh warga masyarakat desa setempat dan sekitarnya, api yang membakar rumah dan toko yang ada dipasar minggu berhasil dipadamkan dibantu oleh Tim BPBD Pulang Pisau dan Barisan Pemadam Kebakaran dari Kabupaten Kapuas yang datang untuk melakukan pemadaman.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menerangkan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam musibah ini, namun tidak ada harta benda milik korban yang berhasil diselamatkan dengan total kerugian yang sementara masih belum bisa dihitung dan diperkirakan.
“Saat ini kita masih fokus melakukan pendinginan setelah api dapat dikuasai hampir 3 jam lebih dan juga kita memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi keluarga korban agar dapat menerima musibah ini dan tidak berputus asa serta kita coba koordinasikan kepada pihak terkait agar secepatnya memberikan bantuan.” pungkas Kapolsek.
Untuk diketahui ada 30 (Tiga Puluh) buah Rumah tempat tinggal dan Barang yang berada didalam rumah/Toko serta 7 (Tujuh) buah bangunan rumah walet yang terbakar dan tidak ada korban jiwa. (Humasrespulpis)