Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Kamis, 25 Mei 2023 - 03:17 WIB

Aktivis KAKI: Luar Biasa! Kepala Bidang PU Bina Marga Transparan dan Terus Terang Dalam Penyaksian Sidang Tipikor

BANGKALAN – Bergulirnya sidang Penyaksian dalam dugaan kasus gratifikasi jual beli Jabatan dan fee Proyek yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bangkalan, Guntur Setyadi dihadirkan sebagai salah seorang saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan jual beli jabatan dan suap fee proyek dengan terdakwa bupati nonaktif, R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (16/5/2023) kemaren lalu.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Guntur menjawab pertanyaan tentang penggunaan dana taktis yang disebutnya untuk memenuhi semua kebutuhan operasional kantor, sumbangan, termasuk untuk LSM dan media.

Pernyataan Guntur itu kemudian dikutip oleh sebuah media online dengan kalimat langsung, “Uangnya dikumpulkan dari berbagai kontrak-kontrak kerja yang rata-rata nominalnya Rp 2,5 juta, dan dana tersebut memang disiapkan untuk LSM atau media”.

Baca juga  Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Kontan kutipan kalimat tersebut memantik kegaduhan setelah diposting di media sosial Facebook disertai tautan link pemberitaan dari media online tersebut. Bahkan muncul saling ‘tuding’ di antara sesama jurnalis.

Menyikapi Pernyataan Kabid Bina Marga PUPR Bangkalan, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Menyampaikan Apresiasi mau transparan dan terus terang karena saksi telah disumpah dan harus mengatakan dengan yang sebenarnya benarnya.

Konten kalimat pernyataan Guntur Setyadi tidak perlu dijadikan asumsi publik jika apa yang disampaikan tidak dirasakan oleh pihak Wartawan maupun LSM dimaksud. Dan persoalan ini tidak harus dijadikan momen ajang pengincaran jatah proyek dengan seolah mengecam pernyataan Kabid tersebut.

Baca juga  Polda Jatim Bersama Forkopimda Pantau Wisata KBS Pastikan Pengunjung Aman dan Nyaman

Kami rasa tidak menutup kemungkinan apa yang disampaikan Guntur Setyadi ada benarnya bagi yang sudah mendapatkan bagian dari Fee Proyek bupati Bangkalan Ra Abdul Latif Amin Imron (Nonaktif) dan itu sekedar tali asih kepada segenap insan hanya saja bahasa umumnya jatah dan tidak ada salahnya sesama makhluk sosial berbagi.

Sekali lagi LSM maupun Media tidak perlu grasak grusuk menyoal pernyataan Guntur Setyadi dalam Penyaksian sidang Tipikor mengenai dugaan gratifikasi jual beli Jabatan dalam pengangkatan kepala dinas. Apalagi kepala dinas dimaksud sudah berada di tempat sesuai undang-undang tindak pidana Korupsi,” Ungkap Aktivis KAKI, Jumat 19 Mei 2023.

Penulis:

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Koramil dan MPA Sosialisasi kepada Masyarakat Tentang cegah Karhutla

Artikel

Peresmian wisata Desa Jatirejo Mojopahit Park Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Mojokerto Ke 723

Artikel

PT.SALFA SALSABILA SAHRA selamat datang dari Arab Saudi, Omroh

BERITA UTAMA

Sampaikan Ke Masyarakat Dalam Berhati-Hati Berlalu Lintas Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD

BERITA UTAMA

Manfaatkan Lahan, Anggota Koramil 19/ Kuwarasan Lakukan Perawatan Tanaman Cabai

Artikel

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Pengusaha Dirugikan, TKBM Saling Klaim Wilayah Kerja Berakibat Biaya Tinggi

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Ke 116 Regtas Pasang Keramik PAUD Ar Rahman Desa Lubuk Dagang