Mojokerto, Targetnews.id Selasa 17 Juni 2025 Aliansi Danyang Mojopahit (ADAM), yang terdiri dari pemerhati budaya, tokoh adat, dan aktivis LSM di Mojokerto, menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (16/6), untuk menyuarakan penolakan terhadap keberadaan PT Buana Multi Teknik (BMT) yang beroperasi di kawasan Cagar Budaya Trowulan.
Pertemuan berlangsung di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto dan dipimpin oleh Plt. Sekretaris DPRD, Deddy Muhartadi, A.P., M.M., didampingi Kabag Persidangan Catur beserta sejumlah staf sekretariat. Dari pihak ADAM, hadir Drs. Kartiwi (Koordinator), Machradji Machfud, B.A. (Ketua LPR), Urip Widodo, S.E. (Ketua LSM PMPPP), dan sejumlah tokoh adat, termasuk Ki Warok dari Klampis Ireng.
DPRD Minta Waktu
Mengawali pertemuan, Deddy Muhartadi menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran anggota DPRD karena padatnya agenda pembahasan tiga Raperda yang akan diparipurnakan pada Sabtu mendatang.
“Saya berjanji menyampaikan aspirasi panjenengan semua kepada Komisi I dan menjadwalkan pertemuan lanjutan yang lebih komprehensif,” ujarnya.
Tuntutan Peninjauan Ulang Izin
Koordinator ADAM, Drs. Kartiwi, menegaskan bahwa lokasi berdirinya PT BMT termasuk dalam koridor kawasan situs Majapahit yang semestinya mendapatkan perlindungan ketat.
“Trowulan bukan kawasan industrial. Ini warisan leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua LPR Machradji Machfud mengkritik minimnya transparansi DPRD dalam proses penerbitan izin. Ia mendesak lembaga legislatif mengambil langkah tegas untuk mencabut izin usaha PT BMT.
“Kami kecewa karena informasi selalu setengah‐setengah. Izin ini harus ditinjau ulang demi pelestarian sejarah,” ujar Machradji.
Suara Tokoh Adat
Tokoh adat Klampis Ireng, Ki Warok, turut menyuarakan penolakannya terhadap pembangunan industri di Trowulan. Ia menekankan pentingnya menjaga nilai sakral kawasan tersebut.
“Kami ingin Pendopo Agung yang merepresentasikan kejayaan Mojopahit dibangun, bukan pabrik. Pemerintah daerah harus menolak pembangunan industri di sini,” tegasnya.
Audiensi Dihadiran oleh
1. Deddy Muhartadi, A.P., M.M. – Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto
2. Catur – Kepala Bagian Persidangan DPRD Kabupaten Mojokerto
3. Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto
4. Drs. Kartiwi – Koordinator ADAM
5. Machradji Machfud, B.A. – Ketua LPR
6. Urip Widodo, S.E. – Ketua LSM PMPPP
7. Ki Warok – Tokoh Adat Klampis Ireng
Audiensi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil di Mojokerto semakin lantang menolak pembangunan yang berpotensi merusak warisan budaya. ADAM mendesak DPRD untuk menghadirkan Balai Pelestarian Kebudayaan, instansi teknis terkait, dan pihak manajemen PT BMT dalam pertemuan lanjutan.
Mereka juga menyatakan akan terus mengawal proses ini dan siap menggelar aksi lanjutan jika tidak ada keputusan konkret sebelum paripurna DPRD mendatang .(Tiyasih)