Probolinggo – Setelah melakukan kajian kajian atas maraknya dugaan korupsi Anggaran Desa oleh oknum Kepala Desa di wilayah Kabupaten Probolinggo, LSM dan Ormas se Probolinggo Raya bergabung menjadi suatu kekuatan dalam sebuah Aliansi yang menamakan diri Aliansi LSM dan Ormas Probolinggo Raya keanggotaan aliansi ini tidak tanggung tanggung, hampir semua LSM dan Ormas wilayah Kabupaten dan Kota Probolinggo telah terdaftar sebagai anggota, antara lain, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya, GM Grib, BIAN, Gepprak, AMPP, LPLH TN Probolinggo Raya, Pemuda Pancasila dan beberapa LSM / Ormas wilayah Probolinggo.
Agenda pertama yang akan dilaksanakan oleh Aliansi LSM dan Ormas Probolinggo Raya adalah menyikapi proses hukum penangkapan oknum anggota LSM di Desa Ranon Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo, pasalnya kasus pemerasan yang disangkakan dalam tangkap tangan tersebut, berat sebelah. Dalam kasus ini, pemerasan terhadap pejabat publik tidak akan serta merta terjadi apabila tidak ada indikasi kesalahan dari pejabat tersebut.
Dengan adanya kejadian tersebut Aliansi mengirimkan surat pemberitahun aksi kepada Kapolres Probolinggo yang rencana aksi akan dilaksana pada hari Kamis 24 April 2025 dengan masa sekitar 500 orang. Aksi ini bertujuan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Probolinggo tidak berat sebelah dalam penanganan satu perkara. Solehuddin Ketua GMPK Probolinggo Raya selalu Ketua Aliansi LSM dan Ormas Probolinggo Raya mengatak kami menerima apabila ada salah satu oknum LSM yang melakukan tindak pidana dan diproses hukum namun jangan berat sebelah. “Kalau memang mereka melakukan tindak pidana, dalam hal ini melakukan pemerasan terhadap Kades Ranon, tangkap aja. Namum harus berimbang atas apa yang telah dilakukan oleh Kades Ranon, sehingga Kades ini mau memberikan uang kepada oknum tersebut,” jelas Solehuddin. Untuk itu Aliansi akan segera melakukan aksi agar Kades Ranon tersebut juga diperiksa.
Sebelum aksi pada hari Kamis dilaksanakan, melalui Kasat Reskrim, Kapolres Probolinggo ingin bertemu dengan semua anggota Aliansi. “Kasat Reskrim telah menghubungi saya bahwa hari Rabu, Kapolres ingin bertemu dengan para anggota aliansi,” ujar Soleh. “Untuk itu diharapkan para Ketua LSM dalam aliansi agar membawa bukti bukti ataupun aduan aduan tentang dugaan kesalahan Kades Ranon, agar bisa langsung diserahkan kepada Kapolres Probolinggo pada hari Rabu,” himbau Soleh.
Bahkan hari Selasa 22 April 2025, LSM AMPP telah melaporkan Kepala Desa Ranon pada Polres Probolinggo tentang dugaan penyelewengan Dana Desa.
Hal ini dilakukan oleh aliansi agar fungsi kontrol yang melekat pada LSM tidak terabaikan dan tidak dipandang sebelah mata. (B2L)